Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyebutkan masyarakat di wilayah hukum setempat cukup patuh berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan pada 10-23 Juli 2023.
Operasi Patuh Intan tersebut diselenggarakan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan meningkatkan disiplin dalam berkendara.
“Sudah 10 hari operasi Patuh Intan berjalan, pelanggaran lalu lintas tidak terlalu signifikan,” kata Kanit Gakum Satlantas Polresta Banjarmasin Iptu Indra Permadi di Banjarmasin, Kamis.
Indra menyebutkan pihaknya lebih banyak menemukan pelanggaran ringan berupa sanksi teguran daripada pelanggaran berat yang berakibat penindakan tegas.
“Sesuai arahan pimpinan, Operasi Intan lebih mengedepankan pendekatan persuasif,” ucapnya.
Dia mengungkapkan operasi yang telah berjalan 10 hari tersebut menemukan 154 pelanggaran ringan yang diberikan sanksi berupa teguran.
Lebih lanjut, sebanyak 26 pelanggar electronic traffic law enforcement (ETLE) telah melakukan konfirmasi dan pembayaran denda.
Indra mengatakan pula, sebanyak 40 pelanggar dilakukan tilang ditempat karena tidak semua titik lokasi dapat dijangkau oleh kamera tilang ETLE.
Menurutnya, tingkat ketertiban masyarakat di Kota Banjarmasin cukup tinggi, terlebih para pelanggar secara sadar melakukan konfirmasi dan pembayaran denda tanpa menunggu pembayaran saat pembayaran pajak tahunan.
Ia memaparkan beberapa pelanggaran pengendara diantaranya melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan plat kendaraan, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan alat kelengkapan kendaraan lainnya.
Indra mengimbau masyarakat Kota Banjarmasin agar selalu taat dan patuh dalam berkendara.
“Tertiblah berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Indra.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Operasi Patuh Intan tersebut diselenggarakan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan meningkatkan disiplin dalam berkendara.
“Sudah 10 hari operasi Patuh Intan berjalan, pelanggaran lalu lintas tidak terlalu signifikan,” kata Kanit Gakum Satlantas Polresta Banjarmasin Iptu Indra Permadi di Banjarmasin, Kamis.
Indra menyebutkan pihaknya lebih banyak menemukan pelanggaran ringan berupa sanksi teguran daripada pelanggaran berat yang berakibat penindakan tegas.
“Sesuai arahan pimpinan, Operasi Intan lebih mengedepankan pendekatan persuasif,” ucapnya.
Dia mengungkapkan operasi yang telah berjalan 10 hari tersebut menemukan 154 pelanggaran ringan yang diberikan sanksi berupa teguran.
Lebih lanjut, sebanyak 26 pelanggar electronic traffic law enforcement (ETLE) telah melakukan konfirmasi dan pembayaran denda.
Indra mengatakan pula, sebanyak 40 pelanggar dilakukan tilang ditempat karena tidak semua titik lokasi dapat dijangkau oleh kamera tilang ETLE.
Menurutnya, tingkat ketertiban masyarakat di Kota Banjarmasin cukup tinggi, terlebih para pelanggar secara sadar melakukan konfirmasi dan pembayaran denda tanpa menunggu pembayaran saat pembayaran pajak tahunan.
Ia memaparkan beberapa pelanggaran pengendara diantaranya melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan plat kendaraan, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan alat kelengkapan kendaraan lainnya.
Indra mengimbau masyarakat Kota Banjarmasin agar selalu taat dan patuh dalam berkendara.
“Tertiblah berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Indra.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023