Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pendapatan Daerah Kalimantan Selatan bersama Bank Kalsel sedang mempersiapkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor berjaringan atau "online" untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak.
    
Pimpinan Bidang Pengembangan Sistem Jaringan Bank Kalsel Haji Iwan di Banjarmasin Kamis mengatakan, pengembangan sistem pelayanan pajak berjaringan tersebut, sebagai salah satu upaya mengatasi terjadinya antrean panjang para wajib pajak yang akan  membayar pajak di kantor Samsat.
    
"Dispenda dan Bank Kalsel telah mempersiapkan sistem pembayaran berjaringan seperti yang diharapkan, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Samsat," katanya.
    
Masyarakat yang akan membayar pajak tahunannya, cukup melalui perangkat telepon gengggam atau smartphone dengan mengunduh aplikasinya di palystore atau melalui website Bank Kalsel.
    
Aplikasi layanan online pembayaran pajak melalui aplikasi perangkat digital tersebut, kini sedang dalam tahap persiapan dan diharapkan dalam waktu dekat, bisa segera "dilounching".
    
Pernyataan tersebut disampaikan, menanggapi keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Samsat, di mana masyarakat harus antre hingga empat jam, saat membayar pajak kendaraan bermotor.
    
"Kita harus antre hingga empat jam hanya untuk membayar pajak, inikan sangat  menguras tenaga dan waktu kami," kata  Pujianto warga Belitung Banjarmasin, saat melakukan pembayaran pada hari kerja pertama usai libur Lebaran Idul Fitri 1437 hijriah.
    
Hal yang sama juga di rasakan H Abdul Malik Masdar, juga warga Belitung, yang harus antre  dari pukul 08.00 hingga 12 wita, baru mendapatkan lembaran nota pajak kendaraannya.
    
Pimpinan Bidang Produk Dana dan Jasa Bank Kalsel Suryadi mengatakan, beberapa waktu lalu, tim Bank Kalsel dan Dispenda melakukan studi banding ke Jawa Timur yang telah menerapkan sistem pembayaran online.
    
Dari hasil kunjungan tersebut, Dispenda bersama  Bank Kalsel kini sedang mempersiapkan materi aplikasi berupa E-Samsat, sehingga nantinya wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui perangkat handpone dan melakukan transfer langsung ke rekening Samsat.
    
Sistem ini, selain akan memudahkan wajib pajak, juga diharapkan mampu menekan praktik percaloan yang mungkin masih terjadi. Rencananya layanan E-Samsat Online, bisa dinikmati masyarakat Kalsel pada triwulan pertama tahun 2017.
    
"Mempercepat pelaksanaan sistem ini, kami telah melakukan studi banding ke Bank Jatim dan Pemprov Jawa Timur, yang sudah menerapkan sistem ini terlibih dulu," katanya.
    
Selain mempersiapkan produk layanan E-Samsat, bagi nasabahnya, Bank Kalsel juga akan memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di seluruh jaringan kantor Bank Kalsel, bagi wajib pajak yang belum memiliki rekening di Bank Kalsel.
    
Saat ini Bank Kalsel telah memberikan layanan produk pembayaran online untuk telepon, speedy atau indihome, PDAM, PBB, Indovision Grup, transfer antar bank, informasi saldo dan lainnya.
    
Kepala Seksi PBB dan BBNKB  Samsat Banjarmasin II, Khairil Supiadi  mengungkapkan, terjadinya penumpukan pembayaran pajak tersebut tejradi, karena pelayanan dibuka setelah libur panjang lebaran dan adanya program bebas denda bagi pajak kendaraan yang jatuh tempo di saat libur panjang.

Pewarta: Herry Murdy Hermawan

Editor : Herry Murdy Hernawam


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016