Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, ingin kesuksesan penyelenggaraan pengawasan pemilihan umum sekaligus diikuti oleh kesuksesan dalam pelaporan keuangan oleh Panitia Pengawas Kecamatan atau instansi penyelenggara pengawasan.
Berdasarkan siaran pers yang diterima, Minggu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaikan Sengketa Bawaslu HSU Khairil mengatakan, kesuksesan gelaran Pemilu 2024 nanti juga di ikuti oleh kesuksesan dalam pelaporan keuangan di setiap instansi penyelenggara pemilu.
"Kita mengharapkan bukan hanya sukses dalam menyelenggarakan pemilu akan tetapi sukses juga dalam hal pelaporan keuangan," ujar Khairil.
Senada pernah disampaikan Ketua Bawaslu HSU, Syardani agar penggunaan anggaran pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi serta program kegiatan yang sudah ditetapkan.
"Jangan sampai penyelenggara pengawasan Pemilu melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, sehingga menggunakan anggaran secara berlebihan," kata Syardani
Menutup kegiatan rapat kerja teknis Perencanaan Program dan Anggaran di satuan kerja penyelenggara pemilu 2024 di Hotel Jelita Tanjung, 10 Maret 2023, Syardani juga menekankan arti pentingnya disiplin dan profesional dalam berkerja.
Syardani ingin agar tidak ada lagi ditemukan panitia penyelenggara pengawasan dimana satu orang karyawan mengerjakan hampir semua pekerjaan.
Ia minta Kepala Sekretariat mengevaluasi karyawannya secara periodik sehingga jik ditemukan ada karyawan yang berkerja bukan pada bidang atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan skillnya, agar dilakukan pemindahan kerja ke bidang lain jika perlu berhentikan dari kepanitiaan.
Syardani menjelaskan, tujuan rapat teknis ini untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam mengelola keuangan bagi penyelenggara pemilu 2024
Peserta rapat teknis Panwascam se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terdiri Kepala Sekretariat (Kasek), Pelaksana, Verifikator Keuangan dan Staf SDM, Organisasi, Diklat dan Datin.
Menghadirkan narasumber Andreas Budianto selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri HSU yang memberikan materi tentang tindak pidana korupsi penggunaan dana APBN dan APBD serta Nara sumber dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Bawaslu HSU terkait pengelolaan keuangan di Satuan Kerja Penyelenggara Pemilu 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Berdasarkan siaran pers yang diterima, Minggu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaikan Sengketa Bawaslu HSU Khairil mengatakan, kesuksesan gelaran Pemilu 2024 nanti juga di ikuti oleh kesuksesan dalam pelaporan keuangan di setiap instansi penyelenggara pemilu.
"Kita mengharapkan bukan hanya sukses dalam menyelenggarakan pemilu akan tetapi sukses juga dalam hal pelaporan keuangan," ujar Khairil.
Senada pernah disampaikan Ketua Bawaslu HSU, Syardani agar penggunaan anggaran pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi serta program kegiatan yang sudah ditetapkan.
"Jangan sampai penyelenggara pengawasan Pemilu melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, sehingga menggunakan anggaran secara berlebihan," kata Syardani
Menutup kegiatan rapat kerja teknis Perencanaan Program dan Anggaran di satuan kerja penyelenggara pemilu 2024 di Hotel Jelita Tanjung, 10 Maret 2023, Syardani juga menekankan arti pentingnya disiplin dan profesional dalam berkerja.
Syardani ingin agar tidak ada lagi ditemukan panitia penyelenggara pengawasan dimana satu orang karyawan mengerjakan hampir semua pekerjaan.
Ia minta Kepala Sekretariat mengevaluasi karyawannya secara periodik sehingga jik ditemukan ada karyawan yang berkerja bukan pada bidang atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan skillnya, agar dilakukan pemindahan kerja ke bidang lain jika perlu berhentikan dari kepanitiaan.
Syardani menjelaskan, tujuan rapat teknis ini untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam mengelola keuangan bagi penyelenggara pemilu 2024
Peserta rapat teknis Panwascam se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terdiri Kepala Sekretariat (Kasek), Pelaksana, Verifikator Keuangan dan Staf SDM, Organisasi, Diklat dan Datin.
Menghadirkan narasumber Andreas Budianto selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri HSU yang memberikan materi tentang tindak pidana korupsi penggunaan dana APBN dan APBD serta Nara sumber dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Bawaslu HSU terkait pengelolaan keuangan di Satuan Kerja Penyelenggara Pemilu 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023