Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan sudah mulai membahas empat rancangan peraturan daerah inisiatif yang diajukan pemerintah kota beberapa waktu lalu.
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto di Banjarbaru, Ahad mengatakan, selain pembentukan juga diikuti penetapan ketua panitia khusus raperda itu.
 
"Sejak rapat paripurna DPRD dengan agenda pemandangan umum fraksi beberapa waktu lalu dilanjutkan pembentukan pansus yang sudah mulai bekerja membahas empat raperda," ujar Windi.
 
Disebutkan Windi, raperda tentang Susunan Perangkat Daerah diketuai Iriansyah Gani dari Fraksi Golkar dan raperda Pemberdayaan Usaha Mikro juga diketuai politisi Partai Golkar dari kalangan perempuan, Liana.
 
Kemudian, raperda Ketertiban Umum diketuai oleh Sartomo dari Fraksi Gerindra, sedangkan Ketua Pansus raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 diambil alih unsur pimpinan DPRD.
 
"Pansus pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 langsung dibawah koordinasi Badan Anggaran DPRD sehingga dipimpin langsung unsur pimpinan termasuk dalam pembahasannya," ungkap Windi.
 
Dikatakan, saat ini pembahasan raperda terus dimatangkan pansus DPRD bersama tim perda Pemkot Banjarbaru dan ditargetkan satu raperda disahkan akhir Juli yakni raperda tentang APBD 2022.
 
"Pengesahan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ditarget akhir Juli sesuai batas waktu dan tiga raperda lainnya ditarget selesai dibahas kemudian disahkan pada September," katanya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023