Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Panitia Khusus atau Pansus/anggota DPRD provinsi setempat kini sudah rampung.

Wakil ketua Pansus Raperda Keolahragaan tersebut, Firman Yusi menyatakan itu, sebelum menyertai Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel kunjungan kerja ke Jakarta, Kamis.

"Ya. Pembahasan Raperda Keolahragaan sudah rampung. Tinggal penyelerasan redaksional, baru kita kirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta," ujar Firman menjawab Antara Kalsel.

Firman Yusi yang juga Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel dan juga membintangi Keolahragaan menyatakan, insya Allah sesegera mungkin menyelesaikan penyelerasan redaksional Raperda tersebut.

Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang berkampus di Banjarbaru itu mengungkapkan, pembahasan yang agar alot mengenai penyebutan dan pencantuman nama organisasi keolahragaan.

Sebagai contoh sebutan dan pencantuman nama Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) dan lainnya, ungkap wakil rakyat kelahiran "kota minyak" Tanjung (237 km utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tabalong itu.

"Sebab kalau mencantumkan nama olahraga tersebut sebagai konsekwensinya bila terjadi perubahan, maka Perda itu juga harus diubah. Tapi akhirnya sepakat tetap mencantumkan sebutan nama organisasi olahraga," ujarnya.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu berharap, dengan perubahan Perda Keolahragaan kegiatan olahraga Banua makin maju.

*Kemudian daripada itu, prestasi atlet juga semakin meningkat pada even-even nasional seperti halnya Pekan Olahraga Nasional (PON)," demikian Firman Yusi.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023