Mataram, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi XI DPR RI H Willgo Zaenar menilai langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa untuk menjual 24 persen saham di PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah tepat.
"Langkah Gubernur NTB bersama DPRD dan Bupati Sumbawa Barat serta Bupati Sumbawa menjual saham PT DMB sudah tepat, mengingat keputusan itu akan sangat menguntungkan bagi daerah ke depan," kata Willgo Zainar, di Mataram, Minggu (3/7) malam.
Ia mengakui, kebijakan melepas saham daerah di PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), karena harga komoditas tambang di berbagai belahan dunia termasuk di asia mengalami kemerosotan cukup signifikan.
Karena itu, menurutnya, penjualan tersebut harus dilakukan, menyusul kabar pihak penawar memberikan harga yang sangat baik.
Ketua DPD Partai Gerindra NTB itu menyatakan sangat mendukung kebijakan tersebut, meskipun dengan penjualan itu sedikit menimbulkan keresahan sekelompok masyarakat akibat saham daerah telah dijual akan berdampak kebijakan daerah di PT NNT akan berkurang.
"Mestinya hal seperti itu tidak perlu dirisaukan, karena penjualan itu sangat menguntungkan bagi daerah," ujarnya pula.
Willgo menuturkan, saat ini regulasi yang mengatur terkait tata pengelolaan tambang telah ada dalam rumusan undang-undang, mulai kewajiban membangun smelter di dalam negeri, konservasi lahan hingga kewajiban pemberdayaan masyarakat lokal.
Terkait kewajiban yang belum dituntaskan oleh mitra sebelumnya, yakni PT Multicapital (Bakrie Group), menurutnya, juga harus tetap ditagih, mengingat hak daerah masih tetap ada walaupun kepemilikan saham daerah sudah dimiliki pihak lain.
"Pemerintah daerah harus tetap menagih, karena secara aturan sudah jelas. Jadi, perusahaan apa pun termasuk PT NNT harus tunduk pada aturan negara, sehingga daerah tidak perlu cemas," ujar Willgo lagi.
Begitupula, penjualan saham PT NNT oleh PT Medco Energi Internasional Tbk yang mengakuisisi sebanyak 82,2 persen saham PT Amman Mineral Internasional (AMI) di PT NN), dengan nilai transaksi 2,6 miliar dolar AS.
Secara tegas Willgo menyatakan sangat mendukung langkah itu, karena positif bagi bangsa dan negara.
Apalagi, menurutnya, PT Medco yang dimiliki oleh Arifin Panigoro merupakan perusahaan nasional.
"Tidak ada masalah, jika perusahaan nasional bisa kuasai saham asing, mengingat akan ada kedaulatan tambang bagi nasional dan daerah sehingga kesejahteraan masyarakat akan bisa terjadi ke depannya dan daerah akan ikut merasakan manfaat dari sumber daya alam yang dimiliki," ujar Willgo pula./f
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Langkah Gubernur NTB bersama DPRD dan Bupati Sumbawa Barat serta Bupati Sumbawa menjual saham PT DMB sudah tepat, mengingat keputusan itu akan sangat menguntungkan bagi daerah ke depan," kata Willgo Zainar, di Mataram, Minggu (3/7) malam.
Ia mengakui, kebijakan melepas saham daerah di PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), karena harga komoditas tambang di berbagai belahan dunia termasuk di asia mengalami kemerosotan cukup signifikan.
Karena itu, menurutnya, penjualan tersebut harus dilakukan, menyusul kabar pihak penawar memberikan harga yang sangat baik.
Ketua DPD Partai Gerindra NTB itu menyatakan sangat mendukung kebijakan tersebut, meskipun dengan penjualan itu sedikit menimbulkan keresahan sekelompok masyarakat akibat saham daerah telah dijual akan berdampak kebijakan daerah di PT NNT akan berkurang.
"Mestinya hal seperti itu tidak perlu dirisaukan, karena penjualan itu sangat menguntungkan bagi daerah," ujarnya pula.
Willgo menuturkan, saat ini regulasi yang mengatur terkait tata pengelolaan tambang telah ada dalam rumusan undang-undang, mulai kewajiban membangun smelter di dalam negeri, konservasi lahan hingga kewajiban pemberdayaan masyarakat lokal.
Terkait kewajiban yang belum dituntaskan oleh mitra sebelumnya, yakni PT Multicapital (Bakrie Group), menurutnya, juga harus tetap ditagih, mengingat hak daerah masih tetap ada walaupun kepemilikan saham daerah sudah dimiliki pihak lain.
"Pemerintah daerah harus tetap menagih, karena secara aturan sudah jelas. Jadi, perusahaan apa pun termasuk PT NNT harus tunduk pada aturan negara, sehingga daerah tidak perlu cemas," ujar Willgo lagi.
Begitupula, penjualan saham PT NNT oleh PT Medco Energi Internasional Tbk yang mengakuisisi sebanyak 82,2 persen saham PT Amman Mineral Internasional (AMI) di PT NN), dengan nilai transaksi 2,6 miliar dolar AS.
Secara tegas Willgo menyatakan sangat mendukung langkah itu, karena positif bagi bangsa dan negara.
Apalagi, menurutnya, PT Medco yang dimiliki oleh Arifin Panigoro merupakan perusahaan nasional.
"Tidak ada masalah, jika perusahaan nasional bisa kuasai saham asing, mengingat akan ada kedaulatan tambang bagi nasional dan daerah sehingga kesejahteraan masyarakat akan bisa terjadi ke depannya dan daerah akan ikut merasakan manfaat dari sumber daya alam yang dimiliki," ujar Willgo pula./f
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016