Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) mencatat sebanyak 21.673 pemilih disabilitas yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

"Jadi pemilih disabilitas ini angkanya 0,72 persen dari total dpt 3.025.220 orang," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Senin.

Baca juga: Ketua KPU: 57 persen pemilih di Kalsel millenial

Tenri merinci pemilih disabilitas terdiri dari keterbatasan fisik 9.687 orang atau 0,32 persen, intelektual 1.186 orang atau 0,04 persen, mental 5.406 orang atau 0,18 persen, sensorik wicara 2.645 orang atau 0,09 persen, sensorik rungu 800 orang atau 0,03 persen dan sensorik netra 1.949 orang atau 0,06 persen.

Terkait keberadaan pemilih berkebutuhan khusus tersebut, Tenri memastikan pihaknya bakal memberikan asistensi kepada petugas di lapangan untuk dapat memberikan pelayanan secara optimal.Terutama keberadaan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah bagi disabilitas agar mereka dapat memberikan hak suaranya secara mudah dan nyaman.

Adapun kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, menurut Tenri, antara lain TPS dibuat di tempat yang mudah dijangkau dengan pintu masuk dan keluar dapat menjamin akses gerak bagi penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.

Baca juga: Kirab Pemilu 2024 di Kalsel digelar selama 70 hari

Kemudian meja kotak suara tidak terlalu tinggi sehingga kotak suara bisa dicapai oleh umumnya pemilih dan pemilih yang menggunakan kursi roda.

Selanjutnya meja tempat bilik suara dibuat berkolong memungkinkan pemilih berkursi roda dapat mencapai meja bilik suara dengan leluasa serta sediakan alat bantu coblos pemilih tuna netra.

"Mengidentifikasi pemilih yang memiliki kebutuhan khusus penting agar TPS yang menjadi lokasinya memberikan hak suara menyiapkan layanan terbaik sesuai standar," tutur Tenri.

Baca juga: 3.025.220 orang DPT Pemilu 2024 di Kalsel

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023