Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan 3.025.220 orang sebagai daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar pada 13 kota/kabupaten saat Pemilihan Umum 2024.

"Pemilih itu terdiri dari 1.512.186 orang pemilih laki-laki dan 1.513.034 orang pemilih perempuan," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Keakuratan DPT kembali menjadi perhatian anggota DPRD Kalsel Rosyadi

Dibandingkan DPT Pemilu 2019 yang tercatat 2.666.198 pemilih, tambah Tenri, jumlah pemilih pada 2024 mengalami kenaikan 359.022 orang.

KPU Kalsel juga mencatat ada pemilih baru sebanyak 8.976 orang, sedangkan pemilih potensial non-KTP elektronik (57.184 orang), pemilih tidak memenuhi syarat (14.202 orang), dan perbaikan data pemilih (25.014 orang).

Untuk pemilih potensial non-KTP, KPU Kalsel berencana "jemput bola" dan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil setempat untuk merekam KTP elektronik.

Baca juga: Anggota Dewan : Data kependudukan penting hindari perdebatan DPT Pemilu

Tenri menambahkan total tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 13.584 TPS, termasuk 44 TPS khusus di rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersebar pada 2.016 kelurahan/desa dari 156 kecamatan.

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dimulai pemungutan suara untuk legislatif dan presiden/wakil presiden pada 14 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.

Baca juga: Tercatat 55 warga meninggal dunia di data DPT KPU Tapin

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023