Bupati Balangan Abdul Hadi mengingatkan kepada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik agar dapat lebih meningkatkan dedikasi kerja dan melayani sepenuh hati.

“Kami ingatkan agar para guru PPPK yang baru diangkat ini dapat bekerja lebih baik, melayani sepenuh hati dan menunjukkan dedikasi kepada instansi di tempat bekerja,” kata Bupati Balangan Abdul Hadi di Balangan, Selasa.

Baca juga: Anak binaan LKSA Al-Tamar terima bantuan uang saku pendidikan

Abdul Hadi juga mengucapkan selamat kepada semua guru PPPK yang sudah dilantik dan telah menerima surat keputusan (SK).

Abdul Hadi berharap semoga pengabdian para guru PPPK dan kompensasi yang diberikan oleh Pemkab Balangan, merupakan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dan sepadan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan Sufriannor, mengungkapkan masa depan bangsa dan negara berada di tangan para guru, baik buruknya generasi setiap daerah pun tergantung kualitas pendidikan dan guru di daerah tersebut.

Baca juga: KPU Balangan rilis DPT Pemilu 2024 sebanyak 96.016

"Sebanyak 213 PPPK tenaga guru formasi tahun 2022 terima SK, dengan adanya tenaga pendidik yang baru ini diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Balangan semakin meningkat dan tentunya akan berpengaruh pada angka IPM Balangan," ungkapnya.

Sufriannor menuturkan, untuk formasi PPPK guru yang masih kosong nantinya akan di tempatkan sesuai dengan pendataan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan.

Yang mana salah satunya, jelas Sufriannor para guru PPPK yang sudah menerima SK tersebut akan di tempatkan pada beberapa wilayah terjauh, seperti di Kecamatan Halong yaitu di Desa Libaru Sungkai dan Kecamatan Tebing Tinggi di Desa Kambiyain.

"Tentunya kami berharap untuk penempatan yang jauh ini tetap bersyukur karena sudah diangkat menjadi PPPK, yang mana PPPK ini adalah bagian dari ASN juga," ujar Sufriannor.

Baca juga: Pengunjung wisata sungai Maranting sesalkan tidak adanya fasilitas toilet

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023