Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan menangani kasus dugaan tindak pidana pembakaran lahan yang dilakukan oleh beberapa oknum terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang marak melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarbaru.
“Kita sudah naikkan ke tahap penyidikan, sementara ini proses sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana karhutla,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad di Banjarbaru, Minggu malam.
Baca juga: 2.168 titik api karhutla di Kalimantan Selatan
Zuhri menuturkan setelah melakukan proses penyelidikan, pihaknya menemukan dugaan tindak pidana pada kasus karhutla di wilayah Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
“Polres Banjarbaru serius dalam menangani kasus karhutla, karena ini bukan tindak pidana umum dan harus ditindak tegas,” ucapnya.
Ia menyebutkan kasus karhutla yang berjalan ke tahap penyidikan masih wilayah Kelurahan Landasan Ulin.
Lebih lanjut, untuk wilayah Kelurahan Landasan Ulin Selatan, pihaknya pada sore tadi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: BMKG ingatkan warga gunakan masker akibat karhutla di Banjarbaru
Zuhri memastikan pihaknya menindak secara serius para oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Sementara itu tindakan pembakaran lahan dan hutan telah diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menyebutkan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan yakni pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.
Baca juga: Ratusan personel padamkan puluhan hektare karhutla di Banjarbaru
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan, luas karhutla di Kota Banjarbaru mencapai hampir 100 hektare usai disusul karhutla pada Sabtu kemarin dan malam hari ini.
Pantauan ANTARA, malam ini kembali terjadi karhutla di Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Karhutla terjadi sejak sore hari sekitar pukul 16.00 Wita hingga malam hari namun belum dapat dipastikan luas lahan yang terbakar.
Puluhan petugas gabungan saat ini sedang berjibaku memadamkan api yang melahap sebanyak tiga titik api di lokasi yang sama.
Baca juga: Area Bandara Syamsudin Noor dikelilingi kabut asap karhutla
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
“Kita sudah naikkan ke tahap penyidikan, sementara ini proses sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana karhutla,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad di Banjarbaru, Minggu malam.
Baca juga: 2.168 titik api karhutla di Kalimantan Selatan
Zuhri menuturkan setelah melakukan proses penyelidikan, pihaknya menemukan dugaan tindak pidana pada kasus karhutla di wilayah Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
“Polres Banjarbaru serius dalam menangani kasus karhutla, karena ini bukan tindak pidana umum dan harus ditindak tegas,” ucapnya.
Ia menyebutkan kasus karhutla yang berjalan ke tahap penyidikan masih wilayah Kelurahan Landasan Ulin.
Lebih lanjut, untuk wilayah Kelurahan Landasan Ulin Selatan, pihaknya pada sore tadi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: BMKG ingatkan warga gunakan masker akibat karhutla di Banjarbaru
Zuhri memastikan pihaknya menindak secara serius para oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Sementara itu tindakan pembakaran lahan dan hutan telah diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menyebutkan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan yakni pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.
Baca juga: Ratusan personel padamkan puluhan hektare karhutla di Banjarbaru
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan, luas karhutla di Kota Banjarbaru mencapai hampir 100 hektare usai disusul karhutla pada Sabtu kemarin dan malam hari ini.
Pantauan ANTARA, malam ini kembali terjadi karhutla di Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Karhutla terjadi sejak sore hari sekitar pukul 16.00 Wita hingga malam hari namun belum dapat dipastikan luas lahan yang terbakar.
Puluhan petugas gabungan saat ini sedang berjibaku memadamkan api yang melahap sebanyak tiga titik api di lokasi yang sama.
Baca juga: Area Bandara Syamsudin Noor dikelilingi kabut asap karhutla
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023