Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Polsek Sungai Raya berhasil menangkap Hendra (24)  spesialis pencuri pesawat RIG yang ternyata merupakan karyawan PT, Bukit Intan Indoperkasa (BII) yang beraksi ditempat dirinya bekerja.

Kasubag Humas Iptu Agus Winartono menjelaskan tersangka telah diamankan  dengan tuduhan pencurian radio komunikasi RIG Mobil tronton yang terjadi di lokasi tambang desa Manggala Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dijelaskanya,Hendra merupakan karyawan PT.BII,  yang selama ini  telah membuat resah perusahaan tempatnya bekerja.

Kronologis pencurian dengan pemberatan ini berawal saat polsek Sungai Raya menerima laporan dari perusahaan bahwa dilokasi tambang batu bara desa Ida Manggala Kecamatan  Sungai Raya sering terjadi pencurian berupa radio komunikasi/pesawat RIG mobil tronton.

"Sebanyak tujuh unit Radio Komunikasi RIG milik PT.BII yang dicuri terjadi pada bulan April, Mei dan Juni 2016 atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp11.725,000,"ujarnya.

Sehubungan dengan laporan tersebut polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tersebut di rumahnya.

Selanjutnya dikembangkan lagi dari keterangan pelaku dan berhasil mengamankan penadah radio RIG hasil pencurian tersebut atas nama Eko Sudarman bin Sukimin (31 tahun) warga Teluk Pinang Rt. 04 Rw.II  Kecamatan Sungai Raya.

Para Pelaku telah diamankan dimapolsek sungai raya beserta barang bukti berupa  enam  unit radio RIG mobil tronton untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016