Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin menggelar operasi patuh karantina bersama, Polri, PT ASDP, BPTD, KSOP setempat untuk mencegah dan mengendalikan penyelundupan tanaman dan satwa liar yang masuk maupun keluar Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sub Koordinator Pengawasan & Penindakan Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Lulus Riyanto di Batulicin Kamis mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kepatuhan para pengguna jasa karantina dan meningkatkan sinergitas antar instansi.
"Dan yang paling penting adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencegah masuk dan menyebarnya hama, penyakit hewan maupun organisme pengganggu tumbuhan," kata Tulus.
Ia menjelaskan pelaksanaan operasi tersebut berdasarkan amanah UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan Tumbuhan dan juga pengawasan dan pengendalian lalulintas Tanaman dan Satwa Liar (TSL) sebagaimana mengacu pada UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.
Sasaran dari operasi patuh kali ini adalah pemeriksaan muatan kapal KM Awu-awu dari Sulawesi Selatan yang masuk ke Tanah Bumbu melalui Pelabuhan Fery milik PT. ASDP Cabang Batulicin.
"Alhamdulillah, semua penumpang Kapal Awu-Awu yang membawa barang telah melengkapi dokumen karantina dari daerah asal," pungkas Tulus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Sub Koordinator Pengawasan & Penindakan Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Lulus Riyanto di Batulicin Kamis mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kepatuhan para pengguna jasa karantina dan meningkatkan sinergitas antar instansi.
"Dan yang paling penting adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencegah masuk dan menyebarnya hama, penyakit hewan maupun organisme pengganggu tumbuhan," kata Tulus.
Ia menjelaskan pelaksanaan operasi tersebut berdasarkan amanah UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan Tumbuhan dan juga pengawasan dan pengendalian lalulintas Tanaman dan Satwa Liar (TSL) sebagaimana mengacu pada UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.
Sasaran dari operasi patuh kali ini adalah pemeriksaan muatan kapal KM Awu-awu dari Sulawesi Selatan yang masuk ke Tanah Bumbu melalui Pelabuhan Fery milik PT. ASDP Cabang Batulicin.
"Alhamdulillah, semua penumpang Kapal Awu-Awu yang membawa barang telah melengkapi dokumen karantina dari daerah asal," pungkas Tulus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022