Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Murlan menyatakan, SMA sederajat yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online harus membuat posko pengaduan saat dilangsungkannya pengumuman hari ini (Senin,27/6).
Menurut dia, Senin, surat edaran sudah pihaknya sebarkan kesemua SMA dan SMK sederajat yang melaksanakan PPDB secara online untuk membangun posko pengaduan itu, untuk dilaksanakan.
"Dari pantauan kita, semua sekolah melaksanakannya," tutur Murlan.
Dijelaskan dia, posko pengaduan itu bertujuan untuk mengantisipasi ketidak lengkapan data pendaftar yang berdampak kurang validnya pengumuman hasil seleksi PPDB online 2016 berdasarkan pemeringkatan Nilau Ujian Nasional (NUN).
"Jadi masyarakat bisa mengadu ke posko ini, dan harus ditindaklanjuti segera oleh sekolah," paparnya.
Misalnya, kata dia, ada calon siswa yang nilainya tinggi dan bisa masuk di sekolah pilihannya pertama, namun ternyata tidak masuk terdata saat hasil pengumuman ini, harus ada tindaklanjutnya ini.
"Bila ternyata masih ada pilihan pertama pada sekolah anak saudara yang memiliki NUN di atas NUN terendah diterima, maka calon siswa tersebut didata dan diterima," tegas Murlan.
Murlan menyatakan, pihaknya akan mengawasi segala penerimaan di semua sekolah penyelenggaran PPDB online ini, bahkan meninginkan data semua siswa yang diterima.
"Data siswa yang diterima berdasarkan hasil pemeringkatan NUN tersebut harus difoto copy dan diserahkan ke kita (Disdik)," tuturnya.
Bagi siswa yang jalur bina lingkungan atau warga sekitar sekolah, ujar Murlan, harus diumumkan setelah berakhirnya masa daftar ulang.
"Daftar ulang sudah mulai hari ini (Senin) hingga Selasa (28/6)," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Menurut dia, Senin, surat edaran sudah pihaknya sebarkan kesemua SMA dan SMK sederajat yang melaksanakan PPDB secara online untuk membangun posko pengaduan itu, untuk dilaksanakan.
"Dari pantauan kita, semua sekolah melaksanakannya," tutur Murlan.
Dijelaskan dia, posko pengaduan itu bertujuan untuk mengantisipasi ketidak lengkapan data pendaftar yang berdampak kurang validnya pengumuman hasil seleksi PPDB online 2016 berdasarkan pemeringkatan Nilau Ujian Nasional (NUN).
"Jadi masyarakat bisa mengadu ke posko ini, dan harus ditindaklanjuti segera oleh sekolah," paparnya.
Misalnya, kata dia, ada calon siswa yang nilainya tinggi dan bisa masuk di sekolah pilihannya pertama, namun ternyata tidak masuk terdata saat hasil pengumuman ini, harus ada tindaklanjutnya ini.
"Bila ternyata masih ada pilihan pertama pada sekolah anak saudara yang memiliki NUN di atas NUN terendah diterima, maka calon siswa tersebut didata dan diterima," tegas Murlan.
Murlan menyatakan, pihaknya akan mengawasi segala penerimaan di semua sekolah penyelenggaran PPDB online ini, bahkan meninginkan data semua siswa yang diterima.
"Data siswa yang diterima berdasarkan hasil pemeringkatan NUN tersebut harus difoto copy dan diserahkan ke kita (Disdik)," tuturnya.
Bagi siswa yang jalur bina lingkungan atau warga sekitar sekolah, ujar Murlan, harus diumumkan setelah berakhirnya masa daftar ulang.
"Daftar ulang sudah mulai hari ini (Senin) hingga Selasa (28/6)," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016