Pihak Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menyebutkan kerugian yang melanda dua rumah di Jalan Masimpan, Desa Mandala, Kecamatan Telaga Langsat, mencapai Rp145 juta.
Kasi Humas Polres HSS, Ipda Ardiansyah Machzar, di Kandangan, Minggu, mengatakan kebakaran tersebut menghanguskan rumah Juhaini (35) dan Mistaniah (55) dengan kondisi hangus total.
Rumah Juhaini terbuat dari kayu papan beratapkan seng dan dapur beratapkan daun dengan ukuran 5 meter x 10 meter diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp75 juta.
Baca juga: Delapan rumah warga HSS terbakar di dua lokasi dalam sehari
Sedangkan, rumah milik Mistaniah juga berbahan kayu dengan taksiran kerugian mencapai Rp70 juta.
Ardiansyah mengungkapkan kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 15.20 Wita, kedua pemilik rumah diketahui sedang beraktivitas di luar rumah atau bekerja di kebun.
"Dari keterangan para saksi api diduga berasal dari korsleting listrik, bagian atas atap bagian dapur yang terbuat dari daun, lalu menyebar ke rumah tetangga yang berdampingan," ujar Ardiansyah.
Menurut Ardi, petugas Pemadam Kebakaran (PMK) gabungan dapat memadamkan api sekitar 30 menit.
Baca juga: Polda Kalsel serahkan bantuan 10 rumah kepada masyarakat HSS
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kasi Humas Polres HSS, Ipda Ardiansyah Machzar, di Kandangan, Minggu, mengatakan kebakaran tersebut menghanguskan rumah Juhaini (35) dan Mistaniah (55) dengan kondisi hangus total.
Rumah Juhaini terbuat dari kayu papan beratapkan seng dan dapur beratapkan daun dengan ukuran 5 meter x 10 meter diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp75 juta.
Baca juga: Delapan rumah warga HSS terbakar di dua lokasi dalam sehari
Sedangkan, rumah milik Mistaniah juga berbahan kayu dengan taksiran kerugian mencapai Rp70 juta.
Ardiansyah mengungkapkan kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 15.20 Wita, kedua pemilik rumah diketahui sedang beraktivitas di luar rumah atau bekerja di kebun.
"Dari keterangan para saksi api diduga berasal dari korsleting listrik, bagian atas atap bagian dapur yang terbuat dari daun, lalu menyebar ke rumah tetangga yang berdampingan," ujar Ardiansyah.
Menurut Ardi, petugas Pemadam Kebakaran (PMK) gabungan dapat memadamkan api sekitar 30 menit.
Baca juga: Polda Kalsel serahkan bantuan 10 rumah kepada masyarakat HSS
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023