Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dibantu Unit Resmob Polda Kalsel, terpaksa melumpuhkan dua residivis pelaku pengganjal ATM karena melawan dan ingin melarikan diri saat dilakukan penangkapan di kota setempat.

"Kedua pelaku itu menyerang anggota kami saat di lapangan karena membahayakan petugas dan pelaku ingin melarikan diri dengan terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas (peluru)," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku itu dilakukan pada Jumat (17/6) malam, sekitar pukul 19.30 Wita di Hotel Rajawali Kota Banjarmasin.

Untuk nama kedua pelaku pengganjal ATM itu diketahui Fieter Hagani (36) Jalan Iskandar Muda Batu Raja kota Palembang.

Selanjutnya, Aprizal Humalaya (35) warga Leuwinanggung RT02 Kelurahan Leuwinanggung Tapos, Kota Depok.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu lembar ATM BNI (alat untuk mengganjal), satu potongan gergaji besi (alat untuk menarik ATM dengan dibalut double slotip).

Kemudian, Empat lembar ATM BNI, satu lembar ATM MANDIRI, BRI, satu BPKB dan 1(satu) buah STNK atas nama Risnawati, satu lembar BPKB dan satu STNK Syahridah Andriani.

Barang bukti berikutnya, 10 lembar stiker berlogo bank BRI (untuk mengelabui korban agar menghubungi nomor yang tertera di stiker), 10 lembar stiker berlogo bank BNI (untuk mengelabui korban agar menghubungi nomor yang tertera di stiker), satu unit sepeda motor merk honda Supra X warna merah hitam (sarana) dan rekaman CCTV ATM BNI.

Mantan Wadir Lantas Polda Metro Jaya itu juga mengatakan, untuk modus operandi pelaku menempel stiker penipuan dan meletakkan potongan gergaji kecil yang ada perekatnya di ATM kemudian menunggu korban yg mengambil uang di mesin tersebut.

Setelah korban mengambil uang di ATM itu dan kartunya terganjal dan tidak bisa keluar lalu korban dengan spontan menghubungi stiker yang ada No HP pelaku dan pelaku yang menyamar sebagai operator bank itu menanyakan no pin ATM korban, setelah mengetahui nomor pin ATM korban, pelaku mengambil ATM dengan obeng yang ada perekatnya.

Kapolresta Banjarmasin yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Prasetya Sik terus mengatakan dari hasil pengembangan di ketahui ada lima tempat kejadian perkara (TKP) di mana kedua pelaku tersebut beraksi.

Untuk lima TKP itu di antaranya, TKP Banjarmasin kerugian Rp50 juta, TKP Landasan Ulin kerugian Rp20 juta, TKP Balikpapan Kaltim kerugian Rp110 Juta, TKP Samarinda Kaltim Rp8 juta dan TKP Jambi kerugian Rp15 juta.

"Kedua pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut, dan penangkapan para pelaku dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Jatanras Ipda Doni M STK," tutur pria lulusan Akpol Angkatan 1990 itu.

Wahyono juga mengimbau dan memberi tips untuk menghindari kejahatan bobol/ganjel ATM di antaranya pilihlah gerai mesin ATM yang berada di tempat keramaian, hindari gerai ATM yang sepi, jangan beritahukan PIN anda ke siapapun juga dan pastikan tidak ada yg melihat PIN anda pada saat transaksi di gerai ATM.

Kemudian, jangan mudah percaya pada stiker layanan bank yg ditempel di gerai ATM, dan jangan mudah percaya dengan orang yang baru anda kenal dan pura-pura membantu anda, jika kartu ATM tertelan, jangan panik segera blokir rekening anda dan pastikan tidak ada yg mengambil kartu ATM anda yang tertelan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016