Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan program pelayanan langsung sisir penyandang masalah sosial atau "Pelangsir Massal".
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi, di Batulicin Jumat mengatakan, program tersebut untuk menuntaskan permasalahan sosial di "Bumi Bersujud".
Baca juga: Kasus karhutla di Tanah Bumbu nihil
"Agar program ini dapat berjalan dengan maksimal, maka Disdukcapil juga menggandeng Dina Sosial Tanah Bumbu untuk melakukan pendataan masalah sosial," kata Gento.
Indikator seperti orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), orang terlantar, anak yatim piatu, lansia, dan lainnya.
Dikatakan Gento, setelah ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan di lapangan dalam rangka pemberian NIK bagi penyandang masalah sosial yang nantinya menjadi database di Dinas Sosial maupun di Disdukcapil.
Baca juga: Enam desa di Tanah Bumbu terima uang pembinaan
Kerjasama yang dilakukan ini penting dilakukan mengingat semua pelayanan bantuan sosial baik pusat maupun daerah berbasis NIK, maka menjadi syarat mutlak pemberian NIK bagi penduduk penyandang masalah sosial.
“Maksud dari pelayanan terintegrasi bersama OPD terkait dengan Inovasi Pelansir Massal ini adalah sebagai bentuk pemenuhan hak setiap penduduk untuk mendapatkan pelayanan, terutama bagi penduduk penyandang masalah sosial yang terdiri dari 26 indikator. Pemberian bantuan sosial akan lebih tepat sasaran serta database akan lebih akurat,” sebut Gento.
Kolaborasi pelayanan kepada masyarakat khusus penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) ini akan berlanjut di 12 Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu. Sebagai pilot projec saat ini adalah Kecamatan Mantewe. Saat ini lapak pelayanan Disdukcapil sudah dibuka di Desa dan Kelurahan.
Khusus penyandang masalah sosial, terutama bagi masyarakat yang memang tidak bisa keluar dari rumah karena dalam kekurangan, maka solusinya adalah pelayanan langsung dengan mendatangi ke rumah penduduk.
"Pelayanan menggunakan azas stelsel aktif, dimana pelayanan mendatangi masyarakat ke rumah-rumah khusus PPKS sehingga masyarakat tidak lagi datang ke dinas untuk urusan administrasi kependudukan," jelas Gento.
Baca juga: Danrem 101 Antasari pamit tinggalkan Tanah Bumbu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi, di Batulicin Jumat mengatakan, program tersebut untuk menuntaskan permasalahan sosial di "Bumi Bersujud".
Baca juga: Kasus karhutla di Tanah Bumbu nihil
"Agar program ini dapat berjalan dengan maksimal, maka Disdukcapil juga menggandeng Dina Sosial Tanah Bumbu untuk melakukan pendataan masalah sosial," kata Gento.
Indikator seperti orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), orang terlantar, anak yatim piatu, lansia, dan lainnya.
Dikatakan Gento, setelah ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan di lapangan dalam rangka pemberian NIK bagi penyandang masalah sosial yang nantinya menjadi database di Dinas Sosial maupun di Disdukcapil.
Baca juga: Enam desa di Tanah Bumbu terima uang pembinaan
Kerjasama yang dilakukan ini penting dilakukan mengingat semua pelayanan bantuan sosial baik pusat maupun daerah berbasis NIK, maka menjadi syarat mutlak pemberian NIK bagi penduduk penyandang masalah sosial.
“Maksud dari pelayanan terintegrasi bersama OPD terkait dengan Inovasi Pelansir Massal ini adalah sebagai bentuk pemenuhan hak setiap penduduk untuk mendapatkan pelayanan, terutama bagi penduduk penyandang masalah sosial yang terdiri dari 26 indikator. Pemberian bantuan sosial akan lebih tepat sasaran serta database akan lebih akurat,” sebut Gento.
Kolaborasi pelayanan kepada masyarakat khusus penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) ini akan berlanjut di 12 Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu. Sebagai pilot projec saat ini adalah Kecamatan Mantewe. Saat ini lapak pelayanan Disdukcapil sudah dibuka di Desa dan Kelurahan.
Khusus penyandang masalah sosial, terutama bagi masyarakat yang memang tidak bisa keluar dari rumah karena dalam kekurangan, maka solusinya adalah pelayanan langsung dengan mendatangi ke rumah penduduk.
"Pelayanan menggunakan azas stelsel aktif, dimana pelayanan mendatangi masyarakat ke rumah-rumah khusus PPKS sehingga masyarakat tidak lagi datang ke dinas untuk urusan administrasi kependudukan," jelas Gento.
Baca juga: Danrem 101 Antasari pamit tinggalkan Tanah Bumbu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023