Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsek Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan meringkus seorang wanita HS (40) pengurus rumah tangga (PRT) yang diketahui sebagai bandar sabu-sabu di kota itu.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016