Sektor pariwisata di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan sangat potensial untuk dikembangkan mengingat posisi strategis 'Bumi Saraba Kawa' ini yang berdekatan dengan Ibukota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.

Namun upaya pengembangan destinasi wisata di sejumlah kecamatan terkendala karena berada dalam kawasan hutan.

"Sebanyak 13 destinasi wisata alam di Tabalong berada dalam kawasan hutan karena itu kita belum bisa mengalokasikan dana daerah untuk pengembangannya," jelas Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani saat menerima kunjungan anggota DPRD Blitar di Tabalong, Senin.

Dari 13 destinasi wisata tersebut empat lokasi wisata belum memiliki ijin yakni air terjun Tangkum Desa Panaan Kecamatan Bintang Ara, air terjun Berkukus Desa Purui Kecamatan Jaro, Goa Liang Kantin Kecamatan Jaro dan Riam Misi Desa Salikung Kecamatan Muara Uya.

Sedangkan permohonan izin perhutanan sosial bagi destinasi wisata alam Goa Pundun di Desa Purui Kecamatan Jaro masih dalam proses.

Dalam paparannya Anang menyebutkan pengembangan sektor wisata dan budaya di Tabalong juga didukung program CSR Adaro serta keterlibatan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Tercatat ada 28 Pokdarwis dan 22 kelompok mendapat dana stimulan dari Pemkab Tabalong Rp500 ribu per bulan.

Sementara itu kedatangan para wakil rakyat dari Kota Blitar sendiri terkait studi tiru tentang pengembangan potensi wisata.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan selain studi tiru terkait pengembangan pariwisata kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi dalam rangka peningkatan hubungan kerja.

“Kami ingin mengadopsi kepariwisataan khususnya budaya lokal di Tabalong dan semoga kerjasama ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Tabalong maupun Blitar," jelasnya.

Ia mengakui potensi wisata di Kota Blitar tak sebanyak di Tabalong terutama destinasi wisata alam.

Selain mengandalkan makam Bung Karno dan peninggalannya kini Blitar punya destinasi baru yaitu Masjid Ar Rahman yakni masjid yang mirip dengan Masjid Nabawi di Madinah.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023