Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat melalui program elektronik layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (E-Lapor).
Plh Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tanah Bumbu, Akhmad Salehuddin di Batulicin Ahad mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan ini diperlukan rapat koordinasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik Nasional (SP4N) dengan melibatkan beberapa SKPD yang lain.
"Kami ingin mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya melalui penguatan semangat akuntabilitas pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat," kata Akhmad Salehuddin.
Dia mengatakan, program ini telah ditetapkan sebagai SP4N berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
Sehingga para operator yang menjalankan program ini tidak ada alasan untuk menunda lap[oran masyarakat mengenai perkembangan dan kritikan masyarakat.
Menurut dia, indikator kecepatan dan respon petugas di SKPD terhadap pengaduan masyarakat adalah adanya tindak lanjut atas laporan masyarakat yang di sampaikan melalui aplikasi tersebut.
Akhmad Salehuddin berharap melalui kegiatan ini para Admin E-Lapor di setiap SKPD harus lebih responsif, harus menanggapi semua laporan sesuai dengan SOP dari SKPD masing-masing.
"Saya meminta agar para admin harus responsif terhadap laporan itu. Orang bisa mengukur bahwa SKPD itu bekerja ialah dengan pelayanan. Semakin banyak laporan yang terselesaikan dengan jawaban solusi, maka tentu pelayanan nya semakin baik," tuturnya.
Hadir sebagai Narasumber, Sekretaris Diskominfo SP Amad Subari yang dalam kesempatan itu menyampaikan tentang pentingnya layanan E-Lapor bagi kinerja SKPD.
Subari juga membimbing kepada Admin SKPD yang baru tentang tata cara penggunaan layanan E-Lapor di nomor telepon, Website, dan Twitter sehingga semua pengaduan masyarakat bisa terlayani dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Plh Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tanah Bumbu, Akhmad Salehuddin di Batulicin Ahad mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan ini diperlukan rapat koordinasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik Nasional (SP4N) dengan melibatkan beberapa SKPD yang lain.
"Kami ingin mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya melalui penguatan semangat akuntabilitas pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat," kata Akhmad Salehuddin.
Dia mengatakan, program ini telah ditetapkan sebagai SP4N berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
Sehingga para operator yang menjalankan program ini tidak ada alasan untuk menunda lap[oran masyarakat mengenai perkembangan dan kritikan masyarakat.
Menurut dia, indikator kecepatan dan respon petugas di SKPD terhadap pengaduan masyarakat adalah adanya tindak lanjut atas laporan masyarakat yang di sampaikan melalui aplikasi tersebut.
Akhmad Salehuddin berharap melalui kegiatan ini para Admin E-Lapor di setiap SKPD harus lebih responsif, harus menanggapi semua laporan sesuai dengan SOP dari SKPD masing-masing.
"Saya meminta agar para admin harus responsif terhadap laporan itu. Orang bisa mengukur bahwa SKPD itu bekerja ialah dengan pelayanan. Semakin banyak laporan yang terselesaikan dengan jawaban solusi, maka tentu pelayanan nya semakin baik," tuturnya.
Hadir sebagai Narasumber, Sekretaris Diskominfo SP Amad Subari yang dalam kesempatan itu menyampaikan tentang pentingnya layanan E-Lapor bagi kinerja SKPD.
Subari juga membimbing kepada Admin SKPD yang baru tentang tata cara penggunaan layanan E-Lapor di nomor telepon, Website, dan Twitter sehingga semua pengaduan masyarakat bisa terlayani dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023