Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin menerima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kamis 16 Juni 2016.

Hadir pada acara ini, Staf Ahli Hukum dan Politik, Aminuddin Latief, Abdul Rahman, Perwakilan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Perwakilan Satpol PP Kota Banjarmasin, SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kunjungan kerja Pansus DPRD Penyusunan Raperda Kabupaten Kutai Kartanegara ke Pemerintah Kota Banjarmasin tentang Pencegahan dan Penanggulangan Praktek Seks Komersil.

Rombongan Pansus sebanyak 17 orang yang terdiri dari Anggota DPRD, Staf Ahli Pansus, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD dan Staf DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Aminuddin Latief atas nama Wali kota Banjarmasin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin sekarang ini memiliki Wali kota dan Wakil Wali kota Baru untuk periode 2016-2021.   

Dia juga memaparkan sejarah singkat Kota Banjarmasin, SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dan potensi-potensi Kota Banjarmasin.

Pada kesempatan ini Pemerintah Kota Banjarmasin diwakili Staf Ahli Hukum dan Politik, Aminuddin Latief bertukar cenderamata dengan Abdul Rahman, Ketua Pansus DPRD/Pimpinan Rombongan Kuta Kertanegara.       
Kegiatan diakhiri dengan ekspose dan dialog dari SKPD terkait.

Pewarta: Asmuni

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016