Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia (RI) memberikan pelatihan pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami memberikan pelatihan kepada ASN Dispar Kalsel agar mereka dapat melakukan pendaftaran HKI melalui daring secara benar,” ucap Koordinator Pendaftaran HKI Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf RI Immanuel Rano di Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel serahkan sertifikat hak cipta aplikasi SISKA KU INTIP

Immanuel menyebutkan peserta mendaftarkan diri pelatihan HKI melalui daring dan pendaftaran label HKI pun dilakukan melalui situs disediakan Kemenkumham RI.

“Dispar Kalsel nanti akan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif(ekraf) daerah setempat mulai dari pendaftaran secara daring hingga sertifikat HKI dikeluarkan,” katanya.

Ia berharap ASN yang diberikan pelatihan oleh Kemenparekraf dapat memaksimalkan Ilmu dan pengetahuan pada bidang HKI.

Terkait hal tersebut, ia mengatakan para ASN diupayakan memiliki pemahaman dan kemampuan yang cukup untuk melakukan pendaftaran secara mandiri produk para pelaku ekraf di Kalimantan Selatan.

Baca juga: Kemenkumham serahkan hak cipta Mars Bergerak, Gubernur tingkatkan kesadaran KI

Immanuel menuturkan ASN Dispar Kalsel selanjutnya memfasilitasi para pelaku ekraf di daerah setempat untuk mendaftarkan produknya.

Ia juga berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan minat para pelaku ekraf di Indonesia khususnya di Kalsel untuk mendaftarkan produk masing-masing agar memiliki perlindungan hukum berupa sertifikat HKI.

Sementara itu Kadispar Kalsel Muhammad Syarifuddin mengatakan pelatihan yang diberikan oleh Kemenparekraf RI tersebut sebagai upaya peningkatan pembangunan daerah sektor ekonomi dan pariwisata.

“Kalsel memiliki banyak produk lokal, sehingga ASN kita memerlukan pemahaman tentang HKI agar dapat membantu para pelaku ekraf mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat HKI,” ucapnya.

Syarifuddin berharap para ASN dapat menggunakan momentum pelatihan tersebut untuk menimba pengetahuan khususnya bidang HKI.

Baca juga: Kemenkumham dorong kesadaran hak dan kekayaan intelektual pelaku bisnis

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023