Tim Gabungan Unit Resmob dan Unit Kamneg Polres Banjar bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk meringkus seorang tersangka AB yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang buruh.

“Tersangka merupakan seorang pria berprofesi buruh juga, ditangkap pagi tadi sekitar pukul 02.30 Wita dan sudah diamankan,” ucap Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Andi Pratekno mewakili Kapolres Banjar AKBP M Iran Hariyat saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Polda Kalsel buru eksekutor pembunuhan di tambang Pengaron

Iptu Andi Pratekno menyebutkan pelaku AB (28) membunuh temannya karena tidak terima mendapat perlakuan kasar dari korban M Riskianur (25) alias Barnol.

“Pada malam hari itu pelaku mengantar korban pulang, namun korban berkata kasar dan memukul  serta melukai pelaku dengan senjata tajam,” katanya.

Pelaku tidak terima kemudian pulang mengambil senjata tajam berupa parang lalu kembali mencari korban dan langsung menebaskan senjata tajam ke arah leher AB hingga tewas.

Setelah korban tewas, pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian.

Baca juga: Humas PT JGA diamankan terkait pembunuhan di lahan tambang Pengaron

Saat ini, Andi menyebutkan petugas menciduk pelaku saat berada di rumah kawasan Kabupaten Banjar.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Sungai Martapura Lama, Desa Gudang Hirang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Ia mengatakan proses penangkapan bermula saat warga memberikan informasi pelaku berada di rumahnya, tak butuh waktu lama tim gabungan meringkus dan mengamankan pelaku.

Lebih lanjut Iptu Andi Pratekno menyampaikan pelaku tinggal di alamat yang sama dengan korban dan saling mengenal satu sama lain.

Baca juga: Empat tersangka pembunuhan diciduk buntut penutupan jalan tambang

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023