Tim seleksi (Timsel) mencari sebanyak 45 orang untuk pengisi kursi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di 13 wilayah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023 hingga 2028.

"Pendaftaran dan penerimaan berkas selama tujuh hari kerja yakni 29 Mei hingga 7 Juni 2023," kata Ketua Timsel Kalimantan Selatan Wilayah II Varinia Pura Damaiyanti di Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: DPRD bersama Bawaslu Kalsel cek kesiapan Panwaslu Kecamatan hadapi Pemilu 2024

Diketahui dari 13 wilayah, khusus Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru diisi masing-masing lima orang komisioner Bawaslu.

Sedangkan 10 wilayah lainnya hanya tiga orang anggota Bawaslu di setiap daerahnya.

Timsel sendiri terbagi menjadi tiga wilayah yaitu Kalimantan Selatan I untuk Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

Kemudian Kalimantan Selatan II terdiri dari Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Selanjutnya Kalimantan Selatan III ada Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Varinia berharap agar tingkat partisipasi masyarakat dalam seleksi calon anggota Bawaslu kali ini tinggi sebagai bagian dari komitmen bersama untuk membawa proses demokrasi menjadi lebih baik lagi.

Termasuk keikutsertaan perempuan dalam seleksi mengingat ada dorongan agar 30 persen keterwakilan pelamar perempuan bisa terpenuhi.

"Tugas Bawaslu kedepan tentunya mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang luber, jurdil dan demokratis melalui peran pengawasan dan penegakan hukum pemilu berkualitas dan bermartabat," jelas dosen Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu.

Adapun syarat utama pendaftar bakal calon anggota Bawaslu antara lain warga negara Indonesia berusia paling rendah 30 tahun, berpendidikan minimal SMA sederajat, berdomisili di wilayah kabupaten dan kota Bawaslu setempat serta ketentuan lainnya sesuai aturan Bawaslu RI.

Baca juga: DPRD Kalsel harapan Panwaslu siap hadapi Pemilu 2024

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023