Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPRD pada Pemilu 2024 dari PDIP Perjuangan.

 Berkas pendaftaran diterima Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah yang diserahkan Ketua DPC PDI Perjuangan Tabalong  Supoyo.

Baca juga: KPU ingatkan kewajiban keterwakilan perempuan 30 persen setiap Dapil

"Berkas pendaftaran akan kami verifikasi administrasi dan hasilnya kita disampaikan kepada partai bersangkutan,” jelas Ardiansyah di Tabalong, Kamis.

Tercatat sebanyak 30 bakal caleg PDI Perjuangan yang mendaftarkan diri ke KPU Tabalong dengan pengawasan oleh jajaran Bawaslu serta pengamanan dari Polres Tabalong.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabalong, Supoyo menargetkan lima kursi di DPRD dan saat ini tiga kader PDI Perjuangan telah duduk di dewan setempat.

 “Pemilu 2024 kita targetkan bisa dapat lima kursi di DPRD Tabalong," tambahnya.

Baca juga: KPU Tabalong gelar rakor pencalonan Balon anggota DPRD
Dengan sebaran Dapil yang menjadi sasaran mencakup Dapil I (satu kursi) Dapil 2, (satu kursi), Dapil 3 (dua kursi) dan Dapil 4 (dua kursi).

 Sementara itu sejak pendaftaran bakal caleg dibuka pada Senin (1/5) hingga kini terdapat tiga partai politik yang telah mendaftarkan yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan dan Nasdem.

 Ketiga partai ini telah mendaftarkan 30 bakal calegnya anggota DPRD Kabupaten Tabalong ke kantor KPU .

Rencananya Jumat (12/5) tiga partai lainnya mendaftarkan bakal calegnya masing-masing Partai Gelora, PPP dan PAN.

Baca juga: KPU HSU sosialisasikan syarat bakal calon anggota dewan

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023