Bakal calon anggota legislatif atau "Bacaleg" Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk keanggotaan DPRD provinsi setempat pada Pemilu Tahun 2024 memenuhi kuota penerimaan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalsel Muhammad Syaripuddin menyatakan itu di sela-sela pendaftaran peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis siang.
Baca juga: Hasto: Bu Mega pesan hindari sikap lupa pada rakyat saat sudah menjabat
"Untuk kuota penerimaan dalam daftar Caleg DPRD Kalsel pada Pemilu 2024 kami sesuai ketentuan, bahkan lebih atau mencapai 31 persen," kata M Syaripuddin atau yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut.
Begitu pula pemenuhan Bacaleg tingkat provinsi 100 persen atau sesuai ketentuan kuota keanggotaan DPRD Kalsel sebanyak 55 orang, tambah Bang Dhin yang sebenarnya atau lebih kurang satu bulan lalu sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan provinsi setempat.
Bang Dhin yang baru menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel menyatakan, baik secara nasional maupun daerah partai politik (Parpol)-nya bertekad menjadi pemenang Pemilu 2024.
Untuk menjadi pemenang Pemilu 2024, PDI Perjuangan Kalsel terus melakukan konsolidasi sampai ke bawah, ujar Bang Dhin yang juga Wakil Ketua DPRD provinsi setempat.
"Sedangkan personalia mereka yang masuk daftar Caleg Kalsel 20224 cukup bervariasi antara wajah baru atau unsur generasi muda. Namun tetap mengedepan regenerasi," tegas Bang Dhin.
Sementara Pelaksana tuga (Plt) Ketua KPU Kalsel Siswandi Reyaan menyatakan, pihaknya akan memvrefikasi berkas Caleg sesuai ketentuan 15 Mei - 23 Juni 2023.
"Kalau hasil vrefikasi ada ketidaksesuaian kami kembalikan kepada DPD Parpol yang bersangkutan untuk perbaikan atau penyempurnaan sebagaimana ketentuan yang berlaku," katanya.
Baca juga: Hasto minta jajaran PDIP Kalsel perkuat komunikasi politik ke bawah
Ia menambahkan, dari sejumlah Parpol peserta Pemilu 2024, hingga saat ini (Kamis pukul 12.00 Wita) baru dua yang mendaftar ke KPU Kalsel untuk DPRD tingkat provinsi yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI Perjuangan.
"Tapi masih ada waktu, dan mungkin pada batas akhir pendaftaran 14 Mei 2023 mereka mendaftar. Pada akhir hari pendapatan kami buka sampai pukul 24.00 Wita kalau masih ada Parpol yang belum mendaftar," demikian Siswandi
Siswandi menggantikan Ketua KPU Kalsel Sarmuji yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalsel Muhammad Syaripuddin menyatakan itu di sela-sela pendaftaran peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis siang.
Baca juga: Hasto: Bu Mega pesan hindari sikap lupa pada rakyat saat sudah menjabat
"Untuk kuota penerimaan dalam daftar Caleg DPRD Kalsel pada Pemilu 2024 kami sesuai ketentuan, bahkan lebih atau mencapai 31 persen," kata M Syaripuddin atau yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut.
Begitu pula pemenuhan Bacaleg tingkat provinsi 100 persen atau sesuai ketentuan kuota keanggotaan DPRD Kalsel sebanyak 55 orang, tambah Bang Dhin yang sebenarnya atau lebih kurang satu bulan lalu sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan provinsi setempat.
Bang Dhin yang baru menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel menyatakan, baik secara nasional maupun daerah partai politik (Parpol)-nya bertekad menjadi pemenang Pemilu 2024.
Untuk menjadi pemenang Pemilu 2024, PDI Perjuangan Kalsel terus melakukan konsolidasi sampai ke bawah, ujar Bang Dhin yang juga Wakil Ketua DPRD provinsi setempat.
"Sedangkan personalia mereka yang masuk daftar Caleg Kalsel 20224 cukup bervariasi antara wajah baru atau unsur generasi muda. Namun tetap mengedepan regenerasi," tegas Bang Dhin.
Sementara Pelaksana tuga (Plt) Ketua KPU Kalsel Siswandi Reyaan menyatakan, pihaknya akan memvrefikasi berkas Caleg sesuai ketentuan 15 Mei - 23 Juni 2023.
"Kalau hasil vrefikasi ada ketidaksesuaian kami kembalikan kepada DPD Parpol yang bersangkutan untuk perbaikan atau penyempurnaan sebagaimana ketentuan yang berlaku," katanya.
Baca juga: Hasto minta jajaran PDIP Kalsel perkuat komunikasi politik ke bawah
Ia menambahkan, dari sejumlah Parpol peserta Pemilu 2024, hingga saat ini (Kamis pukul 12.00 Wita) baru dua yang mendaftar ke KPU Kalsel untuk DPRD tingkat provinsi yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI Perjuangan.
"Tapi masih ada waktu, dan mungkin pada batas akhir pendaftaran 14 Mei 2023 mereka mendaftar. Pada akhir hari pendapatan kami buka sampai pukul 24.00 Wita kalau masih ada Parpol yang belum mendaftar," demikian Siswandi
Siswandi menggantikan Ketua KPU Kalsel Sarmuji yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023