Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalimantan Selatan berpendapat, pengelolaan keuangan daerah harus mencerminkan prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapan, baik saat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pertanggungjawabannya.


Pendapat FPG itu dalam pemandangan umum terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2015 disampaikan pada rapat peripurna DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu.

Prinsip akuntabilitas tersebut, menurut FPG yang diketuai H Murhan Effendie BA dan sekretarisnya Drs Misri Sarkawie itu, harus berlaku pula pada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi publik.

Pasalnya, lanjut FPG DPRD Kalsel itu, di tengah tuntutan keterbukaan oleh masyarakat yang semakin meningkat serta tuntutan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang makin besar, permasalahan akuntabilitas pengelolaan keunangan menjadi perhatian utama.

Oleh karena itu, untuk menilai laporan realisasi APBD Kalsel 2015 bukan sekedar menilai aktivitas teknis untuk menghitung masukan dana, proses pengelolaan dan efektifitas maupun efesiensi anggara.

Melainkan pula, untuk menelaah tingkat akuntabilitas yang dijiwai semangat kejujuran pengelola keuangan dan pemajuan kapasitas fiskal daerah, lanjut FPG tersebut melalui juru bicaranya H Burhanuddin S.Sos, MPd.

Dalam pemandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Kalsel 2015 itu, FPG mengapresiasi atas peningkatan pendapat daerah, sehingga mampu mandiri dalam pembiayaan otonomi daerah.

Pendapat yang hampir serupa dengan FPG itu, juga dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel yang diketuai H Riswandi SIP dan sekretarisnya Surinto ST seraya menambahkan, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 56,65 persen dari total pendapatan 2015.

Berdasarkan LPPA Kalsel 2015 yang disampaikan Wakil Gubernur setempat H Rudy Resnawan pada 6 Juni lalu, pendapatan sebesar Rp4,7 triliun lebih dan belanja Rp5,1 triliun lebih.

Rapat paripurna DPRD Kalsel dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda tentang LPPA 2015 itu dipimpin wakil ketua lembaga legislatif tersebut H Hamsyuri SH (PKB), didampingi ketuanya HJ Noormiliyani AS SH (Golkar).

Selain itu, hadir Wakil Ketua DPRD Kalsel lainnya H Muhaimin SH MH MKn (PDIP), Asbullah SH (PPP) dan Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov H Suharjo mewakili gubernur setempat H Sahbirin Noor.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016