Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsek Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menangkap seorang wanita yang turut serta membantu pencurian kendaraan bermotor.


"Pelaku yang turut serta aksi pencurian kendaraan bermotor ini kami tangkap berkat informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota di lapangan," kata Kapolsek Batulicin Ipda Pol Setiawan A Malik melalui Kanit Reskrim Bripka M Sahidin di Batulicin, Rabu.

Ia mengatakan, pelaku yang juga seorang wanita itu berhasil ditangkap dan diketahui berinisial ST (19) warga Desa Peramasan Bawah Rt 02 Kecamatan Peramasan, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Berdasarkan pengakuan pelaku ST, dirinya membantu aksi pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (6/6) malam, sekitar pukul 20.30 Wita di�Jalan Dharma Praja Rt. 001 Kelurahan Gunung Tinggi, Kec. Batulicin.


Bukan itu saja, untuk pelaku utama dalam aksi tersebut juga dikatakannya berinisial SL dan disempat melarikan diri saat aksinya diketahui warga dan polisi pada pukul 21.00 Wita atau setengah jam usai melakukan aksi Curanmor itu.

"Pelaku ST tidak bisa kemana-mana lagi saat hendak dilakukan penangkapan dan SL sempat melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti sepeda motor Satria F yang dia curi," ucap macan satu Polsek Batulicin itu.

Saaat ini ST beserta barang bukti sepeda motor Satria F dengan No. Pol DA 4874 VD warna putih diamankan di Polsek setempat untuk proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"ST pelaku turut serta aksi pencurian kendaraan bermotor itu sudah kami tahan dan statusnya menjadi tersangka," tuturnya. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016