HF alias Utuh Malaikat (44) warga Kelurahan Paringin Kota, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan membobol rumah warga hanya dengan menggunakan obeng dan berhasil menggasak harta korban.
Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi mengungkapkan bahwa personelnya bergerak cepat usai menerima laporan warga dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian pada Rabu (26/4).
"Dalam hitungan jam, pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh personel Polres Balangan," ungkap Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan hasil pemeriksaan awal terduga pelaku HF sedang melancarkan aksinya saat korban tidak berada di rumah dengan merusak jendela rumah korban menggunakan dua buah obeng dan berhasil membawa dua buah handphone dan uang di dalam dompet sebesar Rp2,6 juta.
Wahyudi melanjutkan terduga pelaku Utuh Malaikat mengakui perbuatannya dengan cara membobol jendela rumah korban menggunakan dua buah obeng, serta mengambil dua buah telepon genggam serta uang di dompet korban sebesar Rp2,6 juta.
Sementara untuk hasil curian uang sebanyak Rp2,6 juta dihabiskan Utuh Malaikat untuk berfoya-foya.
Sebelumnya terbongkarnya kasus tersebut berdasarkan keterangan dari saksi saat melaporkan kejadian tersebut di Polres Balangan, Rabu (26/4) pagi, saksi menjelaskan bahwa terduga pelaku HF alias Utuh Malaikat berprilaku mencurigakan di sekitar rumah korban pada saat kejadian.
Kemudian berbekal keterangan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku HF di depan Gedung S.Lewan dengan barang bukti dua buah telepon genggam dan dua buah obeng yang dipergunakan untuk melancarkan aksinya.
AKP Wahyudi memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat bepergian, pastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci saat ditinggalkan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi mengungkapkan bahwa personelnya bergerak cepat usai menerima laporan warga dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian pada Rabu (26/4).
"Dalam hitungan jam, pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh personel Polres Balangan," ungkap Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan hasil pemeriksaan awal terduga pelaku HF sedang melancarkan aksinya saat korban tidak berada di rumah dengan merusak jendela rumah korban menggunakan dua buah obeng dan berhasil membawa dua buah handphone dan uang di dalam dompet sebesar Rp2,6 juta.
Wahyudi melanjutkan terduga pelaku Utuh Malaikat mengakui perbuatannya dengan cara membobol jendela rumah korban menggunakan dua buah obeng, serta mengambil dua buah telepon genggam serta uang di dompet korban sebesar Rp2,6 juta.
Sementara untuk hasil curian uang sebanyak Rp2,6 juta dihabiskan Utuh Malaikat untuk berfoya-foya.
Sebelumnya terbongkarnya kasus tersebut berdasarkan keterangan dari saksi saat melaporkan kejadian tersebut di Polres Balangan, Rabu (26/4) pagi, saksi menjelaskan bahwa terduga pelaku HF alias Utuh Malaikat berprilaku mencurigakan di sekitar rumah korban pada saat kejadian.
Kemudian berbekal keterangan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku HF di depan Gedung S.Lewan dengan barang bukti dua buah telepon genggam dan dua buah obeng yang dipergunakan untuk melancarkan aksinya.
AKP Wahyudi memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat bepergian, pastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci saat ditinggalkan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023