Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong upaya percepatan pembangunan waduk atau Bendungan Riam Kiwa (Kiwa dari bahasa daerah Banjar artinya kiri) di Kabupaten Banjar.
Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah, yang juga wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar mengemukakan itu di Banjarmasin, Kamis, sebelum melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan/perda (sosper).
Gt Abidinsyah yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah (Kdh) Kalsel Tahun Anggaran 2022 itu berharap, dengan terbangunnya Bendungan Riam Kiwa dapat berfungsi sebagai pengendali banjir.
"Keberadaan Bendungan Riam Kiwa paling tidak meminimalkan risiko atau dampak bencana banjir," ujar laki-laki kelahiran Kotabaru, Kalsel, yang juga mantan pejabat pada pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjar tersebut.
Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan menyatakan, insya Allah pembangunan Bendungan Riam Kiwa dilakukan dalam waktu sesegera mungkin.
Ia menyatakan itu usai rapat bersama Pansus III LKPj Kdh Kalsel 2022 di ruang Komisi III DPRD provinsi setempat.
Sementara Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kalsel Muhammad Noor Sjamsi menambahkan, lelang Detail Engineering Design" (DED) rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa tersebut dilakukan Agustus mendatang.
"Insya Allah tahun ini mulai pelaksanaan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang membendung daerah aliran sungai (DAS) Riam Kiwa," ujar MN Sjamsi mewakili Kepala Dinas PUPR Kalsel.
Sebagai catatan di Kabupaten Banjar sebelumnya sudah ada Waduk Riam Kanan yang dibangun pada awal 1970-an, kini menjadi irigasi pertanian dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir Pangeran Mochammad Noor.
Waduk Riam Kanan, yang merupakan hibah atau pampasan perang dari Pemerintah Jepang, menjadi salah satu pengendali banjir karena arealnya yang berada di kawasan Pegunungan Meratus merupakan daerah tangkapan air.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah, yang juga wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar mengemukakan itu di Banjarmasin, Kamis, sebelum melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan/perda (sosper).
Gt Abidinsyah yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah (Kdh) Kalsel Tahun Anggaran 2022 itu berharap, dengan terbangunnya Bendungan Riam Kiwa dapat berfungsi sebagai pengendali banjir.
"Keberadaan Bendungan Riam Kiwa paling tidak meminimalkan risiko atau dampak bencana banjir," ujar laki-laki kelahiran Kotabaru, Kalsel, yang juga mantan pejabat pada pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjar tersebut.
Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan menyatakan, insya Allah pembangunan Bendungan Riam Kiwa dilakukan dalam waktu sesegera mungkin.
Ia menyatakan itu usai rapat bersama Pansus III LKPj Kdh Kalsel 2022 di ruang Komisi III DPRD provinsi setempat.
Sementara Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kalsel Muhammad Noor Sjamsi menambahkan, lelang Detail Engineering Design" (DED) rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa tersebut dilakukan Agustus mendatang.
"Insya Allah tahun ini mulai pelaksanaan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang membendung daerah aliran sungai (DAS) Riam Kiwa," ujar MN Sjamsi mewakili Kepala Dinas PUPR Kalsel.
Sebagai catatan di Kabupaten Banjar sebelumnya sudah ada Waduk Riam Kanan yang dibangun pada awal 1970-an, kini menjadi irigasi pertanian dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir Pangeran Mochammad Noor.
Waduk Riam Kanan, yang merupakan hibah atau pampasan perang dari Pemerintah Jepang, menjadi salah satu pengendali banjir karena arealnya yang berada di kawasan Pegunungan Meratus merupakan daerah tangkapan air.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023