Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 71 pelanggar lalu lintas (Lalin) menjalani sidang di tempat setelah terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin di Kota setempat.

"Razia yang kami lakukan ini dalam rangka Operasi Patuh Intan 2016 dan semua pengendara sepeda motor kami periksa kelengkapan dan perlengkapan kendaraannya," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Tuschad Cipta Herdani Sik di Banjarmasin, Jumat.

Ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan razia tersebut dilakukan di halaman parkir Mapolresta Banjarmasin dan langsung diadakan sidang di tempat.

Sidang di tempoat berlangsung di Halaman Mapolresta Banjarmasin yang dihadiri oleh Hakim dari Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin lengkap mengenakan pakaian sidang.

Terus dikatakannya, saat pelaksanaan Jumat (27/5) sore, para Polantas meminta pengendara untuk menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.

Selain itu, pengendara yang tidak menghidupkan lampu utama sepeda motor juga dihentikan saat razia tersebut dilaksanakan.

Razia dalam Operasi Patuh itu tak hanya dilakukan oleh petugas dari Satlantas tapi dibantu oleh anggota Satuan Sabhara dan Provost dari Polresta setempat.

"Operasi Patuh Intan 2016 dilaksanakan selama 14 hari itu dilakukan guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap aturan lalu lintas," tutur Kasat Lantas

Dikatakan Tuschad, kegiatan dalam operasi itu melibatkan berbagai unsur seperti Polri, PN, dan Kejaksaan serta beberapa satuan fungsi.

Dalam kegiatan tersebut ada 126 kendaraan bermotor diberikan sanksi tilang atas pelanggaran yang diperbuat oleh pengendaranya.

Sementara itu, ada 71 pengendara yang menjalani sidang sedang sisanya yang melakukan pelanggaran terdiri 34 STNK, 8 SIM dan 13 Ranmor.

"Pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK serta tidak menyalakan lampu utam sepeda motor," ujar pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016