Banjarmasin,  (Antaranews  Kalsel) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Selatan Imam Suyudi mengungkapkan pihaknya akan menambah kapasitas huni  tiga penjara di daerahnya.

Ketiga penjara yang akan dilakukan penambahan sarana itu adalah penjara Teluk Dalam Banjarmasin, Penjara Narkotika di Karang Intan, Kabupaten Banjar, dan penjara anak di Martapura, kata Imam di Banjarmasin, Jumat.

"Sebab ketiga penjara ini penghuninya sudah sangat melebihi kapasitas, hingga perlu ditambah sarananya," ujar Imam.

Pihaknya, kata Imam, sudah mengusulkan pembangun sarana menambah kapasitas di tiga penjara tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM pusat.

"Kami harap tahun ini bisa direalisasikan, sebab over kapasitas penjara di daerah kita ini sudah tertinggi di Indonesia," ucapnya.

Kelebihan kapasitas di penjara Teluk Dalam Banjarmasin mencapai 680 persen, ini tertinggi di Indonesia.

Maka dari itu, ungkap Imam, akan ditambah lagi peningkatan bangunan di penjara Teluk Dalam ini, sebab tidak bisa diperluas karena arealnya yang habis.

"Dari kapasitas yang seharusnya hanya dihuni sebanyak 360 orang napi, tapi dihuni ribuan orang napi kini," paparnya.

Dia menyatakan untuk penjara-penjara di daerah ini mengalami kelebihan kafasitas sekitar 270 persen dan mayoritas napi terjerat kasus narkoba.

Dia menegaskan untuk pengawasan terhadap rumah tahanan dan lembaga pemsyarakatan makin diperketat pihaknya dari peredaran narkoba.

"Tapi itulah, tenaga sipir yang masih kurang kita miliki menjadi kendalanya, tapi kita terus semangat memperbaiki pengelolaannya," pungkas Imam.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016