Masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan terus diingatkan lima pasti umroh agar tidak tertipu berangkat umroh dari travel abal-abal yang akhirnya seperti kasus belakang ini yang sedang viral.
 
"Kan lagi viral belakang ini adanya kasus ratusan jamaah umroh negeri kita terlunta-lunta di Arab Saudi, tidak bisa pulang ke tanah air, ada juga yang belum berangkat karena travel yang mereka ikuti tidak bertanggung jawab," ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Banjarmasin H Zainal Muttaqin di Banjarmasin, Senin.
 
Kasus yang baru saja diungkap Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan merugikan hingga sekitar Rp100 miliar tersebut, kata dia, menjadi pelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati memilih travel umroh, khususnya masyarakat Kota Banjarmasin.

Baca juga: Kapolda serahkan lima umrah gratis saat kunjungan di Polresta Banjarmasin
 
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat harus lebih memiliki kewaspadaan dalam berhubungan dengan lembaga yang mengatasnamakan biro travel. Boleh jadi mereka ingin mengambil keuntungannya sendiri saja. Jadi praktik penipuan dan lainnya bisa terjadi karena besarnya permintaan dari masyarakat," ucapnya.
 
Apalagi masyarakat Kota Banjarmasin dan Kalimantan Selatan pada umumnya sangat tinggi untuk melaksanakan ibadah umroh, khususnya di bulan Ramadhan ini.
 
"Keberangkatan umroh pada Ramadhan ini cukup tinggi di Kalsel," paparnya.
 
Dalam rangka mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati, Kementerian Agama terus mensosialisasikan lima pasti umrah. 

Baca juga: Jamaah umrah undian vaksin COVID-19 doakan pemimpin Banjar
 
Menurut Zainal, lima pasti tersebut, yakni, pertama pastikan travel memiliki izin umroh dari Kementerian Agama, kedua pastikan jadwal keberangkatan dan penerbangannya, ketiga pastikan harga dan paket layanan sesuai standar.
 
Kemudian yang keempat pastikan hotel atau penginapan yang dijanjikan di tanah suci minimal bintang 3 dan kelima pastikan visa minimal 3 hari sebelum keberangkatan sudah jadi.
 
Menurutnya, kementerian agama memang dalam hal pelaksanaan umrah, tidak sebagai operator tetapi hanya sebagai regulator yang mana untuk kegiatan pelaksanaan umrah tersebut murni 100 persen dilaksanakan oleh pihak travel.
 
“Ini menjadi perhatian kita bersama agar dalam memilih travel atau agen dalam melaksanakan ibadah umrah perlu berhati-hati. Kalau tidak berizin atau tidak resmi, jangan berhubungan dengannya," demikian ditegaskan Zainal.

Baca juga: Imigrasi terbitkan 3.939 paspor di Kalsel didominasi umroh
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023