Banjarbaru,   (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Nadjmi Adhani mengajak guru taman kanak-kanak memerangi narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain untuk melindungi generasi muda.


"Kami mengajak guru TK agar ikut berperan memerangi narkoba dengan mengajarkan anak didiknya mengenai bahaya narkoba," ujar wali kota di Kota Banjarbaru, Senin.

Ajakan wali kota disampaikan pada HUT ke-66 Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTKI) PGRI Kota Banjarbaru dihadiri 812 guru TK dari berbagai sekolah di kota tersebut.

Menurut wali kota, guru TK maupun guru PAUD bisa mengajarkan tentang pendidikan karater sejak usia dini saat anak masih duduk di TK maupun yang masih dalam pengasuhan.

Disebutkan, harapan itu sebagai bentuk keprihatinan akibat maraknya penyalahgunaan narkoba sehingga guru TK dan PAUD bisa mengajarkan anak didiknya sejak usia dini.

"Guru TK dan PAUD tentu punya cara dan teknik tersendiri dalam mengajarkan anak didiknya tentang narkoba, minimal mereka mengetahui bahayanya," ucap dia.

Dikatakan, sesuai hasil penelitian Puslidatin BNN Kota Banjarbaru tahun 2015, penyalahgunaan narkoba di Banjarbaru sangat memprihatinkan dilihat dari banyaknya pemakai.

Ia menyebutkan, golongan coba pakai sebanyak 1.547 orang pengguna atau 0,87 persen, golongan teratur pakai 0,80 persen atau sebanyak 1.423 orang pengguna.

Kemudian, golongan pengguna yang sudah memakai narkoba selama satu tahun mencapai 1,89 persen atau 3.361 pengguna sehingga totalnya mencapai 6.000 lebih.

"Jumlah itu, tentu saja menjadi keprihatinan kita bersama sehingga kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba agar tidak merajalela," ajaknya.

Ditambahkan, Kota Banjarbaru memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2014 yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

"Penerapannya memerlukan kerja sama seluruh pihak, bukan hanya BNN, kepolisian atau aparat keamanan lain tapi seluruh pihak dan komponenn masyarakat," katanya.







Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016