Tim gabungan Kabupaten Tabalong mengamankan puluhan botol minuman keras di warung milik SA Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Tajerianoor mengatakan miras yang terjaring dalam giat gabungan prostitusi sebanyak 22 botol.
"Saat razia sejumlah warung yang buka selama Ramadhan, kita juga menemukan puluhan botol miras," jelas Tajerianoor di Tabalong, Senin.
Minuman keras yang disita mencakup 8 botol merek Angker dan 14 botol merek Orang Tua di warung milik SA.
Selain itu tim.gabungan juga menertibkan warung milik KI di kawasan Gunung Batu Desa Kasiau, Cafe L Desa Cakung dan warung LM yang beroperasi di siang hari.
"Kita juga melakukan tes urine kepada satu pengunjung dan hasilnya negatif," tambah Tajerianoor.
Dalam giat gabungan prostitusi tersebut juga melibatkan anggota TNI, Badan Narkotikan Nasional Tabalong dan Badan Kesbangpol.
Tidak ada pekerja seks komersial yang ditemukan dalam giat gabungan ini namun pemilik warung serta pengunjung diberi arahan agar bisa menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak membuka warung dan tempat hiburan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Tajerianoor mengatakan miras yang terjaring dalam giat gabungan prostitusi sebanyak 22 botol.
"Saat razia sejumlah warung yang buka selama Ramadhan, kita juga menemukan puluhan botol miras," jelas Tajerianoor di Tabalong, Senin.
Minuman keras yang disita mencakup 8 botol merek Angker dan 14 botol merek Orang Tua di warung milik SA.
Selain itu tim.gabungan juga menertibkan warung milik KI di kawasan Gunung Batu Desa Kasiau, Cafe L Desa Cakung dan warung LM yang beroperasi di siang hari.
"Kita juga melakukan tes urine kepada satu pengunjung dan hasilnya negatif," tambah Tajerianoor.
Dalam giat gabungan prostitusi tersebut juga melibatkan anggota TNI, Badan Narkotikan Nasional Tabalong dan Badan Kesbangpol.
Tidak ada pekerja seks komersial yang ditemukan dalam giat gabungan ini namun pemilik warung serta pengunjung diberi arahan agar bisa menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak membuka warung dan tempat hiburan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023