Kepolisian Resor Tabalong mengolah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di kawasan Tangki Hijau Kelurahan Belimbing Raya RT 7 Kecamatan Murung Pudak yang terjadi Kamis dinihari.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan amukan "si jago merah" menyebabkan enam rumah warga terbakar yang diduga akibat korsleting listrik.

Baca juga: Empat rumah di Desa Kapar Tabalong terbakar

"Anggota Satreskrim bersama Polsek Murung Pudak telah mengamankan dan melakukan olah TKP," kata Anib di Tabalong, Kamis.

Rumah warga yang terbakar milik Hariani (40), Maslian (70), Uniansyah (55), Lugito (68), Rusli (40) dan Mahmud (56).

Menurut keterangan para saksi, sumber api berasal dari rumah milik Hariani yang terbakar pada bagian dinding ruang tamu dan menjalar ke rumah lainnya.

Baca juga: Tiga rumah di Desa Takulat Tabalong terbakar

Sebelumnya, warga setempat dibantu anggota BPBD Tabalong, UPBS gabungan wilayah tengah Tabalong, UPBS dari Kabupaten HSU, Pemadam Kebakaran PT.Pertamina, UPBS dari Kabupaten Balangan memadamkan kobaran api yang menghanguskan enam unit rumah pada pukul 04.00 WITA.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan kerugian material mencapai Rp1 miliar," ujar Anib.

Baca juga: Rumah kontrakkan di Desa Maburai Tabalong terbakar

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023