Tiga rumah di Desa Takulat RT 2 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong milik Mujahidi (54), Juhrani (55), dan Putra (43) terbakar. Musibah kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik ini terjadi pada Selasa malam dengan kerugian sekitar Rp800 juta.
"Keterangan saksi api terlihat pertama kali sekitar pukul 22.30 wita dari rumah milik Mujahidin," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Rabu.
Kini anggota Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama dan Kapolsek Kelua yang dipimpin Iptu Dedi Indarto telah mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian kebakaran.
Upaya pemadaman api selain melibatkan warga sekitar juga dibantu UPBS wilayah Selatan Tabalong.
Sehari sebelumnya musibah kebakaran juga terjadi di Komplek Swadarna Lestari Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak dengan menghanguskan satu rumah dan satu unit sepeda motor milik korban Marlina Sriwati (46).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Keterangan saksi api terlihat pertama kali sekitar pukul 22.30 wita dari rumah milik Mujahidin," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Rabu.
Kini anggota Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama dan Kapolsek Kelua yang dipimpin Iptu Dedi Indarto telah mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian kebakaran.
Upaya pemadaman api selain melibatkan warga sekitar juga dibantu UPBS wilayah Selatan Tabalong.
Sehari sebelumnya musibah kebakaran juga terjadi di Komplek Swadarna Lestari Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak dengan menghanguskan satu rumah dan satu unit sepeda motor milik korban Marlina Sriwati (46).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023