Tim seleksi (Timsel) menerima sebanyak 457 pelamar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2023 hingga 2028 di wilayah Kalimantan Selatan 2.

"Timsel sedang memeriksa administrasi pendaftaran yang sudah masuk," kata Ketua Timsel Kalimantan Selatan 2 Syaifudin di Banjarmasin, Senin.

Untuk Kalimantan Selatan 2 meliputi KPU Kabupaten Kotabaru, KPU Kabupaten Tanah Bumbu, KPU Kabupaten Tanah Laut, KPU Kabupaten Tapin, KPU Kota Banjarbaru dan KPU Kota Banjarmasin.

Syaifudin menjelaskan masa pendaftaran calon anggota KPU ditutup sesuai jadwal pada 17 Maret 2023 lalu dan tidak ada perpanjangan lantaran jumlah pelamar sudah melebihi 20 orang tiap kabupaten.

Selanjutnya Timsel melakukan seleksi administrasi terhadap berkas pelamar untuk menentukan siapa saja yang lolos tahap berikutnya.

Sesuai jadwal, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 26 Maret 2023 mendatang.

Serangkaian tes bakal dijalani peserta mulai tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan hingga wawancara untuk menyaring 10 nama di masing-masing kabupaten dan kota.

Kemudian Timsel dari wilayah Kalimantan Selatan 1 dan Kalimantan Selatan 2 menyerahkan total 120 nama ke KPU RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan guna menentukan lima komisioner terpilih di tiap KPU kabupaten dan kota di Kalsel yang nantinya bertugas melaksanakan Pemilu Serentak 2024 sebagai tugas perdana.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023