Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi menyebutkan sebanyak 150 kepala keluarga (KK) atau 400 jiwa terdampak pembangunan Kolam Regulasi Mandingin Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan.

Athaillah Hasbi dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis, mengaku telah memantau langsung ke sekitar pembangunan Kolam Regulasi Mandingin tersebut.

Baca juga: Adhi karya tambahkan box culvert untuk pengaliran air di kolam regulasi Mandingin

Athaillah mempertanyakan penanganan yang dilakukan pihak kontraktor pembangunan Kolam Regulasi Mandingin terhadap pemukiman penduduk sekitar proyek itu.

Athaillah berharap penanganan atau tanggung jawab moril kontraktor proyek terhadap warga yang terdampak proyek mengakibatkan genangan air dengan ketinggian antara 5 cm-30 cm merendam rumah penduduk tersebut.

Athaillah mengungkapkan warga berpotensi menggugat proyek yang bertujuan baik itu karena pembangunan tidak memperhatikan dampak lingkungan.

Athaillah mengaku sangat mendukung terhadap pembangunan Kolam Regulasi Mandingin karena berguna mengendalikan banjir.

Baca juga: Pembangunan kolam regulasi Mandingin HST Kalsel rendam permukiman penduduk

Namun, Athaillah meminta pelaksanaan proyek benar-benar memperhatikan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) agar tidak menimbulkan bencana.

Selain rumah warga, Athaillah mengungkapkan proyek itu menyebabkan banjir di tempat ibadah di sekitar pemukiman tersebut.

Athaillah merinci perumahan penduduk yang sempat terendam akibat pembangunan Kolam Regulasi Mandingin, yakni 80 KK atau 240 jiwa di Komplek Griya Mandingin.

Kemudian, Komplek Sungai Lumbah (76 KK atau 233 jiwa), Komplek Naura Griya Mandiri (66 KK atau 181 jiwa).

Baca juga: PT Adhi-Cipta KSO tanam pohon dan tebar bibit ikan

Sementara itu, Manajer Proyek PT Adhi Karya selaku kontraktor pembangunan Kolam Regulasi Mandingin, Miftah menyatakan perusahaan sudah menangani secara fisik dampak lingkungan.

Selain itu, Miftah mengungkapkan perusahaan akan menyantuni warga masyarakat yang terdampak dan kini sedang dalam inventarisasi serta penjajakan bentuk santunan tersebut.

Miftah juga memastikan lahan sawah yang terdampak proyek tersebut sudah proses panen.

Terkait Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDA), Miftah menuturkan hal tersebut yang menerbitkan Pemerintahan Provinsi Kalsel.

Baca juga: PT Adhi Karya sukses rehabilitasi 27,73 KM irigasi di Tapin

"Insya Allah kami akan lebih berhati-hati dalam pekerjaan proyek agar tidak terulang kejadian yang berdampak buruk pada lingkungan," ujar Miftah.

Sedangkan, Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah menyebutkan pihaknya masih berkomunikasi di legislatif, guna membahas dampak pembangunan Kolam Regulasi Mandingin.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023