Dua korban, Hadiansyah (31) dan Masdinah (31) dilaporkan mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku JLD (39) di TKP Jalan Bukhari, Desa Sungai Paring, Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS).
Kasi Humas Polres HSS Ipda Purwadi di Kandangan, Senin, mengatakan pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas gabungan Polsek Kandangan di back Up tim gabungan Unit Jatanras Polres HSS, Intelkam Polres HSS dan Polsek Simpur.
"Pelaku bakal dijerat sanksi hukum karena tindak pidana penganiayaan, yang mengakibatkan dua korban yang belakang diketahui berstatus anak dan ibunya menderita luka akibat senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana," katanya.
Dijelaskan dia, kronologis kejadian terjadi Minggu (12/3) sekitar Pukul 15.00 Wita bertempat Jalan Bukhari, Sungai Paring, pelaku mendatangi rumah korban Hadiansyah, namun pelaku bertemu dengan korban Masdinah.
Baca juga: Satu korban luka bakar akibat kebakaran di Baruh Jaya HSS
Lalu pelaku menanyakan keberadaan korban Hadiansyah, yang kemudian dijawab sedang jalan jalan, mengetahui korban tidak di rumah lalu pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor namun di depan gang arah masuk rumah korban Hadiansyah.
Tiba-tiba datang korban Hadiansyah, terjadilah pertengkaran mulut lalu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya di pinggang serta menusukkan ke arah dada korban.
Akibatnya korban Hadiansyah mengalami luka di bagian perut atas sebelah kanan dengan luka sedalam 3 centimeter dan luka sayatan pada sela jari jempol, dan telunjuk dan jempol tangan sebelah kiri.
Melihat hal tersebut, korban Masdinah hendak melerai dengan cara menarik pelaku, namun korban Masdinah terkena pisau pelaku dan terluka juga akibat luka sayatan.
"Luka tersebut mengakibatkan kulit bagian lengan sebelah kanan terkoyak, dan lengan bagian kiri terdapat luka goresan," katanya.
Mengetahui ibunya terluka lalu korban Hadiansyah lari ke dalam rumah untuk mengambil senjata tajam, dan mengejar pelaku sehingga terjadi perkelahian di pinggir jalan raya dengan bergumul.
Kedua-duanya bergumul masing masing memegang senjata tajam, yang mengakibatkan pelaku mengalami juga luka pada bagian dada sebelah kanan, luka sayat di lengan kanan, dua luka sayat lengan kiri.
Baca juga: Polres HSS ringkus pencuri barang milik SMPN 1 Padang Batung
"Karena mengalami luka pelaku ini kemudian meninggalkan lokasi kejadian, sedangkan korban Hadiansyah dan ibunya segera dibawa masyarakat ke RSUD H Hasan Basry Kandangan untuk menjalani perawatan," katanya.
Menurut dia, petugas gabungan kepolisian bertindak cepat dengan segera setelah memperoleh informasi terkait identitas serta keberadaan pelaku, yang saat itu sedang berada di puskesmas Simpur sedang menjalani perawatan.
Dari informasi tersebut petugas gabungan langsung menuju Puskesmas Simpur dan ditemukan pelaku masih berada di Puskesmas Simpur.
"Kemudian pelaku langsung di amankan petugas kita, setelah dia menjalani perawatan di Puskesmas Simpur untuk di bawa ke Polsek Kandangan untuk dilakukan proses hukum," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kasi Humas Polres HSS Ipda Purwadi di Kandangan, Senin, mengatakan pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas gabungan Polsek Kandangan di back Up tim gabungan Unit Jatanras Polres HSS, Intelkam Polres HSS dan Polsek Simpur.
"Pelaku bakal dijerat sanksi hukum karena tindak pidana penganiayaan, yang mengakibatkan dua korban yang belakang diketahui berstatus anak dan ibunya menderita luka akibat senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana," katanya.
Dijelaskan dia, kronologis kejadian terjadi Minggu (12/3) sekitar Pukul 15.00 Wita bertempat Jalan Bukhari, Sungai Paring, pelaku mendatangi rumah korban Hadiansyah, namun pelaku bertemu dengan korban Masdinah.
Baca juga: Satu korban luka bakar akibat kebakaran di Baruh Jaya HSS
Lalu pelaku menanyakan keberadaan korban Hadiansyah, yang kemudian dijawab sedang jalan jalan, mengetahui korban tidak di rumah lalu pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor namun di depan gang arah masuk rumah korban Hadiansyah.
Tiba-tiba datang korban Hadiansyah, terjadilah pertengkaran mulut lalu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya di pinggang serta menusukkan ke arah dada korban.
Akibatnya korban Hadiansyah mengalami luka di bagian perut atas sebelah kanan dengan luka sedalam 3 centimeter dan luka sayatan pada sela jari jempol, dan telunjuk dan jempol tangan sebelah kiri.
Melihat hal tersebut, korban Masdinah hendak melerai dengan cara menarik pelaku, namun korban Masdinah terkena pisau pelaku dan terluka juga akibat luka sayatan.
"Luka tersebut mengakibatkan kulit bagian lengan sebelah kanan terkoyak, dan lengan bagian kiri terdapat luka goresan," katanya.
Mengetahui ibunya terluka lalu korban Hadiansyah lari ke dalam rumah untuk mengambil senjata tajam, dan mengejar pelaku sehingga terjadi perkelahian di pinggir jalan raya dengan bergumul.
Kedua-duanya bergumul masing masing memegang senjata tajam, yang mengakibatkan pelaku mengalami juga luka pada bagian dada sebelah kanan, luka sayat di lengan kanan, dua luka sayat lengan kiri.
Baca juga: Polres HSS ringkus pencuri barang milik SMPN 1 Padang Batung
"Karena mengalami luka pelaku ini kemudian meninggalkan lokasi kejadian, sedangkan korban Hadiansyah dan ibunya segera dibawa masyarakat ke RSUD H Hasan Basry Kandangan untuk menjalani perawatan," katanya.
Menurut dia, petugas gabungan kepolisian bertindak cepat dengan segera setelah memperoleh informasi terkait identitas serta keberadaan pelaku, yang saat itu sedang berada di puskesmas Simpur sedang menjalani perawatan.
Dari informasi tersebut petugas gabungan langsung menuju Puskesmas Simpur dan ditemukan pelaku masih berada di Puskesmas Simpur.
"Kemudian pelaku langsung di amankan petugas kita, setelah dia menjalani perawatan di Puskesmas Simpur untuk di bawa ke Polsek Kandangan untuk dilakukan proses hukum," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023