SMKN 2 Kandangan, Desa Gambah Dalam, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami kerugian Rp300 juta akibat kebakaran yang melanda pada Jumat (3/3) kemarin.

Kasi Humas Polres HSS Ipda Purwadi di Kandangan, Sabtu, mengatakan jumlah total kerugian kebakaran sekolah tersebut berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari para saksi.

"Memang dalam musibah ini tidak ada korban jiwa atau luka, tetapi semua buku buku dan fasilitas di ruang perpustakaan habis terbakar," kata Purwadi.

Baca juga: Tiga ruang SMKN 2 Kandangan hangus diduga karena arus pendek

Purwadi menjelaskan sumber api berasal dari ruang perpustakaan, yang diduga musibah kebakaran disebabkan kipas angin yang masih tertanam di "stop contact" sehingga korsleting arus listrik.

Petugas menduga stop contact tersebut dalam keadaan longgar, kemudian memicu api dari ruang perpustakaan menjalar ke beberapa ruangan lainnya di bangunan sekolah yang terbuat dari bahan beton dan atapnya terbuat dari seng jenis multi roof.

Barang elektronik di ruang perpustakaan seperti AC, komputer, dan kulkas juga hangus terbakar, api membakar empat ruangan di perpustakaan, ruang kantin (SMK Mart), ruang olahraga dan ruang rapat.

Baca juga: Satu korban luka bakar akibat kebakaran di Baruh Jaya HSS

Kejadian tersebut diindikasikan terjadi sekitar pukul 15.00 WITA, berdasarkan keterangan salah satu siswa yang sedang melaksanakan ekstrakurikuler Pramuka melihat asap tebal warna putih.

Siswa tersebut mengira asap tersebut berasal dari petugas kebersihan yang sedang membakar sampah, sekitar 10 menit timbul kobaran api yang ternyata berasal dari ruang perpustakaan.

Kemudian api tersebut meluas melalap beberapa ruangan lainnya yaitu, ruang kantin (SMK Mart), ruang rapat, ruang olahraga.

Melihat kobaran api semakin meluas, salah satu saksi menghubungi petugas pemadam kebakaran hingga mampu memadamkan api sekitar pukul 16.45 WITA.

Baca juga: Bupati HSS serahkan bantuan korban kebakaran di Rantauan

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023