Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Kelompok kerja (Pokja) berkompeten bertugas untuk mengawal zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Kami terus berusaha menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan good governance yang bertujuan untuk membangun zona integritas, salah satunya pembentukan Pokja," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Jumat.

Diketahui dari 22 satuan kerja (satker) dan unit pelaksana teknik (UPT) jajaran Kemenkumham Kalsel, baru Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin yang telah mendapatkan predikat WBK di tahun 2020.

Oleh karena itu, Faisol mendorong 21 satker untuk bisa meraih predikat zona integritas WBK tahun ini dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin bisa ditingkatkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ditegaskan dia, kekuatan ada pada kerja tim, bukan perorangan sehingga semua pegawai tanpa terkecuali harus memahami lebih dalam terkait reformasi birokrasi dan implementasinya.

Adapun rumusan penguatan pada organisasi, tatalaksana, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, akuntabilitas, pelayanan publik dan manajemen perubahan.

Faisol meminta Tim Pokja untuk dapat menyusun rencana dan strategi dalam pembangunan zona integritas dengan melakukan pemenuhan terhadap dokumen yang dipersyaratkan dan memberikan pelayanan yang nyata bagi masyarakat, utama berfokus pada enam area perubahan.

"Inti dari pembangunan zona integritas adalah pelayanan prima sehingga pelayanan jadi garda depan maka dengan dibentuk tim Pokja harus lebih semangat dan memilik SOP yang sesuai,” ujar Faisol.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023