Anggota Kepolisian Sektor Murung Pudak, Polres Tabalong menciduk pelaku pencurian dengan kekerasan asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah, BK (21).

 Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan penangkapan dipimpin Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito dibantu Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan.

 "Tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Kelurahan Pembataan, Tabalong," jelas Anib di Tabalong, Kamis.

Aksi pencurian dengan kekerasan berawal saat korban perempuan MH (38) warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak pulang bekerja dan melintas di kompleks perumahan Kelurahan Pembataan bersama anaknya.

Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor memepet korban dari sebelah kanan dan mengambil dompet di kantong sepeda motor sebelah kiri secara paksa.

Pelaku melakukan aksinya sambil menendang sehingga korban beserta anak yang diboncengnya terjatuh.

Kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa dompet milik korban berisikan uang tunai Rp 900 ribu dan handphone.

 Akibat aksi pelaku ini korban mengalami kerugian sekitar Rp3,8 juta. Pelaku sendiri diamankan di pinggir jalan Desa Samuda, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pada Rabu (22/2) sore.

"Saat ini pelaku BK diamankan di Polsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," jelas Anib.

Bersama pelaku disita sejumlah barang bukti berupa satu sepeda metik warna hitam, baju kaos oblong , celana pendek, topi warna hitam, handphone beserta kotaknya.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023