Kota seribu sungai, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan merupakan daerah lahan rawa yang hampir sebagian besar bangunan rumahnya berkonstruksi panggung.
Kota yang sudah berusia 496 tahun atau tepatnya pada 24 September 1526--2022 tersebut memiliki peraturan daerah (Perda) nomor 14 tahun 2009 tentang bangunan panggung.
Perda ini sebagai upaya untuk melestarikan lahan resapan, karena dataran tanah di Kota Banjarmasin berada di bawah permukaan laut sekitar 16 centimeter.
Sehingga, setiap bangunan rumah hingga gedung bertingkat di kota Banjarmasin diwajibkan berkonstruksi panggung atau ada kolong yang tetap tanahnya bisa menyerap air.
Permasalahan pun timbul di ruangan kosong di bawah rumah itu atau bahasa Banjar-nya "barumahan" dengan sampah.
Hampir rata-rata kolong rumah di Kota Banjarmasin yang jumlahnya ratusan ribu, khususnya yang berkonstruksi bahan baku kayu memendam sampah, baik dari ulah yang punya rumah atau sampah dari lain yang terbawa masuk ke sana.
Maklum, rata-rata kolong rumah warga di Kota Banjarmasin berair, lantaran berdekatan dengan aliran sungai dan lahan rawa, hingga sampah di sana bisa terpendam bertahun-tahun, kebanyakan sampah plastik yang sulit terurai.
Permasalahan sampah di kolong rumah ini pun menjadi atensi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam hal ini dinas lingkungan hidup Kota setempat, hingga penanganan besar-besaran pun dilakukan pada tahun 2023 ini.
DLH Kota Banjarmasin pun membuat gerakan disebutnya Germas 100.000 B'Babasah atau gerakan masyarakat bawah barumahan (kolong rumah) babarasih (bersih-bersih) sampah dengan target 100 ribu rumah.
Kegiatan ini diresmikan Wali Kota Banjarmasin pada 24 Januari 2023 di Siring Sungai Martapura di Jalan RE Martadinata atau depan Balaikota Banjarmasin untuk lima kecamatan dan 52 kelurahan di kota tersebut.
Semua unsur masyarakat dilibatkan dari aparat sipil negara (ASN) pemerintah kota, organisasi lingkungan, mahasiswa hingga masyarakat umum dengan rentang waktu selama setahun.
Untuk menunjang kegiatan ini bisa berjalan maksimal, Pemkot Banjarmasin membantu setiap kecamatan satu unit mobil pickup sampah moderen.
Mobil-mobil sampah itu bekerja membuang sampah hasil gotong royong masyarakat membersihkan lingkungan dan kolong rumah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Banjarmasin Selatan.
Dua karung sampah setiap kolong rumah
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, DLH Kota Banjarmasin, Marzuki di Banjarmasin, Rabu (22/2/2023) menyampaikan, kegiatan bersih-bersih kolong rumah pada Germas 100.000 B'Babasah ini dilaksanakan secara rutin pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Kegiatan dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan, yakni, titik pemukiman warga yang dijadwalkan setiap pekannya, secara bertahap sesuai kemampuan SDM dan angkutan sampah.
Sejak diluncurkan Gernas 100.000 B'Babasah ini pada 24 Januari 2023 hingga 22 Februari 2023 ini sudah lebih 2.000 kolong rumah dibersihkan di lima kecamatan.
Tentunya, kata Jack panggilan akrabnya Marzuki, penuh tantangan melaksanakan tugas atau membersihkan kolong rumah warga tersebut, selain sempit juga berlumpur dan airnya sudah berwarna hitam atau coklat, tidak bening lagi.
Belum lagi bau yang menyengat, karena berbagai sampah terpendam di sana, sebab kolong rumah juga jadi pembungaan limbah cair rumah tangga, dari air cuci piring, cucian pakaian hingga bekas-bekas makanan.
Untuk sampah yang bisa dipilah dipungut untuk dikeluarkan baik dengan alat bahkan dengan tangan langsung, sebisanya dibersihkan dengan berbagai cara.
"Rata-rata per kolong rumah itu perhitungannya dua karung sampah, kebanyakan sampah plastik yang bisa diambil," ujar Jack.
Jack bercerita bagaimana sulitnya lagi membersihkan sampah di kolong rumah ini, karena kebanyakan rumah warga berdempetan, sudah puluhan tahun rumah itu berdiri, jadi kolongnya menjadi rendah, hingga memasukinya harus merayap.
"Jika tidak bisa sama sekali, terpaksa ada kita bongkar lantainya, dari celah itu kita bersihkan," ujar Jack.
Yang sulit juga dilakukan pembersihan adalah kolong rumah berkonstruksi beton, biasanya rumah itu sekelilingnya sudah ditutup beton pula, hingga tidak memungkinkan.
Karenanya, Jack memprioritaskan pada giat ini pada rumah berkonstruksi kayu atau rumah beton yang konstruksi bawahnya masih menggunakan tongkat kayu ulin, utamanya di daerah komplek perumahan dan di daerah pinggiran sungai.
Karena rata-rata perumahan di Kota Banjarmasin memang berada di bantaran sungai atau tidak jauh dari aliran sungai, hingga naik turun air di bawah kolong rumah terjadi, sampah dari rumah sebelah bisa berpindah ke rumah lainnya.
Bisa dibayangkan, berapa besar sampah yang terpendam di bawah kolong rumah warga di Kota Banjarmasin, karena sebagai rumah warga ada dibuat lubang untuk membuang sampah dari nyapu rumah di sana.
Menyadarkan disiplin buang sampah
Langkah Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menyadarkan masyarakat disiplin membuang sampah terus dilakukan, yakni, melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan persampahan, kebersihan dan pertamanan.
Salah satunya aturan membuang sampah ditetapkan pada pukul 06.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita di tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang resmi.
Selain itu larangan keras membuang sampah bukan pada tempatnya, apalagi ke sungai, jika melanggar sanksinya pun cukup berat, yakni, Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tiga bulan kurungan penjara atau denda Rp5 juta.
Dengan langkah pengetatan ini, berangsur kesadaran warga untuk membuang sampah mulai tertib, hingga Kota Banjarmasin sejak 2015 meraih Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Berangsur, Kota Banjarmasin memperbaiki pengelolaan sampah di segala lini, yakni, dengan terus membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) atau TPS 3R, kini sudah ada 13 titik di Kota Banjarmasin.
Selain itu, saat ini juga sudah lebih 300 bank sampah dan satu bank sampah induk di Kota Banjarmasin untuk memilah sampah rumah tangga yang bisa didaur ulang.
Bahkan lagi, diantara bank sampah yang dikelola langsung masyarakat juga sudah bisa melakukan pengelolaan sampah organik yang bisa dibuat jadi kompos.
Pemkot Banjarmasin pun merencanakan pula pembangunan rumah sampah di setiap komplek perumahan, sehingga sampah ditangani dari sumbernya.
Sebab, menurut catatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, produksi sampah rumah tangga, pasar hingga lainnya di kota ini sekitar 500 sampai 600 ton per harinya.
Sejauh ini menurut Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, DLH Kota Banjarmasin, Marzuki, sudah dapat ditangani sekitar 90 persennya.
"Sampah yang bisa kami angkut sekitar 70 persen setiap harinya, nah, 20 persennya itu ada andil TPS 3R, bank sampah, para pemulung, hanya sekitar 10 persennya yang tidak tahu rimbanya ke mana" tutur Jack, panggilan akrabnya.
Menurut dia, persoalan sampah masa lalu di Kota Banjarmasin memang harus ditangani secara besar-besaran, karena sungai dan kolong rumah bak jadi tempat sampah ke dua, seperti "minimarket" saja, dari sampah bungkus makanan hingga kasur ada.
Bahkan saat banjir besar pada 2021 lalu, menurut dia, sampah keluar dari sungai, kolong rumah dan lainnya mencapai 400 truk.
"Itu sampah bertahun-tahun terpendam, akhirnya kita buat gerakan B'Babasah ini," ujar Jack.
Germas 100.000 B'Babasah ini mendapat dukungan DPRD Kota Banjarmasin.
Diharapkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, gerakan ini benar-benar didukung masyarakat.
"Sebab ini gerakan yang tidak tanggung-tanggung, bisa dikatakan separuh jumlah rumah di kota ini targetnya," ujar Politisi Partai Gerindra tersebut.
Dia pun meminta ini tidak hanya slogan, tapi bentuk gerakan nyata yang dilakukan pemerintah kota menggerakkan semua elemen masyarakat di kota ini bergotong royong membersihkan lingkungan dari sampah.
"Harus terlihat hasil nyatanya, kami di dewan pun ikut mengawasi," ujarnya.
Sebab gerakan ini sudah digaungkan secara resmi oleh pemerintah kota, ucap Yamin, tentunya harus ada tanggungjawab menyampaikan secara transparan hasilnya ke publik nantinya.
Dia pun berharap juga, gebrakan seperti ini bisa dilaksanakan pula untuk memberikan sungai-sungai di kota ini.
"Di kolong rumah bersih dari sampah, di sungai harus lebih bersih lagi, karena terlihat nyata, dengan fungsinya sangat vital," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023