Sebanyak 286 orang tercatat mengisi akun di portal Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) untuk proses pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2023 hingga 2028.
"Dari 286 orang ini yang mengumpulkan berkas ke Timsel hingga kemarin baru sekitar 30 orang," kata anggota Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Kalsel Varina Pura Damiyanti di Banjarmasin, Selasa.
Dia berharap pada hari terakhir semakin banyak pendaftar yang mengumpulkan berkas ke Sekretariat Timsel.
"Insya Allah tidak perlu perpanjangan jika setidaknya sudah ada minimal 20 orang pendaftar yang berkasnya lengkap," ujar dosen Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) ULM itu.
Usai melakukan seleksi berkas, Timsel mengadakan tes tertulis dan psikotes bagi seluruh peserta yang memenuhi syarat secara administrasi.
Kemudian tahap terakhir tes wawancara dan tes kesehatan hingga tersaring 10 besar calon yang namanya diserahkan Timsel kepada KPU RI.
Selanjutnya digelar uji kepatutan dan kelayakan oleh KPU RI untuk menentukan lima komisioner terpilih sebagai anggota KPU Kalsel periode berikutnya.
Diketahui masa jabatan komisioner KPU Kalsel periode 2018 hingga 2023 akan berakhir 24 Mei 2023 mendatang dengan formasi almarhum Sarmuji sebagai ketua dan empat anggotanya Siswandi Reya'an, Nur Zazin, Edy Ariansyah dan Hatmiati.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Dari 286 orang ini yang mengumpulkan berkas ke Timsel hingga kemarin baru sekitar 30 orang," kata anggota Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Kalsel Varina Pura Damiyanti di Banjarmasin, Selasa.
Dia berharap pada hari terakhir semakin banyak pendaftar yang mengumpulkan berkas ke Sekretariat Timsel.
"Insya Allah tidak perlu perpanjangan jika setidaknya sudah ada minimal 20 orang pendaftar yang berkasnya lengkap," ujar dosen Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) ULM itu.
Usai melakukan seleksi berkas, Timsel mengadakan tes tertulis dan psikotes bagi seluruh peserta yang memenuhi syarat secara administrasi.
Kemudian tahap terakhir tes wawancara dan tes kesehatan hingga tersaring 10 besar calon yang namanya diserahkan Timsel kepada KPU RI.
Selanjutnya digelar uji kepatutan dan kelayakan oleh KPU RI untuk menentukan lima komisioner terpilih sebagai anggota KPU Kalsel periode berikutnya.
Diketahui masa jabatan komisioner KPU Kalsel periode 2018 hingga 2023 akan berakhir 24 Mei 2023 mendatang dengan formasi almarhum Sarmuji sebagai ketua dan empat anggotanya Siswandi Reya'an, Nur Zazin, Edy Ariansyah dan Hatmiati.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023