Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan M Aditya Mufti Ariffin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wajib pajak perorangan taat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
 
"Kami minta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk mendata ASN dan wajib pajak agar taat membayar pajak," ujar wali kota pada gerakan sadar bayar PBB-P2 di Gedung Bina Satria, Kamis.
 
Menurut wali kota, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan kewajiban baik bagi ASN maupun perorangan yang harus dibayar sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
 
Ia mengharapkan, masyarakat yang memiliki aset baik berupa tanah dan bangunan, memenuhi kewajiban berupa pajak yang besarannya sudah ditentukan sesuai luasan tanah dan bangunan yang dimiliki.
 
"Kami mengimbau ASN dan seluruh masyarakat taat membayar pajak karena uang pembayaran pajak akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan pemerintah," kata dia.
 
Khusus bagi pimpinan SKPD dan camat serta lurah diminta menjadi panutan masyarakat membayar pajak disamping meningkatkan perannya dalam menyosialisasikan pentingnya bayar pajak.
 
"Harapan kita, pembayaran pajak yang dilakukan pimpinan SKPD menjadi contoh bagi masyarakat sehingga mereka makin taat bayar pajak disamping sosialisasi yang harus terus dilakukan," pesannya.
 
Dikatakan, gerakan Sadar Membayar PBB-P2 dilakukan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk taat membayar pajak khususnya pajak atas aset berupa tanah maupun bangunan.
 
"Melalui gerakan sadar bayar pajak diharapkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya semakin besar sehingga pemerintah mampu melaksanakan pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat," katanya.
 
Sementara itu, wali kota membayar pajak yang menjadi kewajibannya di tempat pembayaran yang disediakan di lokasi acara diikuti Forkopimda Banjarbaru termasuk sejumlah pimpinan SKPD pemkot.
 
 
 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023