Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - Masyarakat Desa Bangkalan Dayak, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, bersedia menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) di ibukota kabupaten, apabila di desanya dianggap rawan konflik.


Hal itu disampaikan Sekretaris Panitia Kepala Desa Bangkalan Dayak Halimudin, di Kotabaru usai menggelar demo dan rapat bersama Wakil Bupati Kotabaru Burhanudin, Senin.

"Masyarakat siap hadir ke Kotabaru, apabila di desa dianggap kurang aman, yang terpenting disediakan fasilitas dan mereka tinggal mencoblos saja," kata Halimudin, usai menggelar demo damai di DPRD dan Kantor Bupati Kotabaru.

Yang terpenting, lanjut dia, Desa Bangkalan dayak tetap bisa melaksanakan Pemilihan kepala Desa (Pilkades) saat ini, karena ingin memilih pemimpin yang baru dan lebih baik.

Halimudin mengemukakan, empat calon kepala desa siap untuk melaksanakan Pilkades secara damai, bahkan mereka juga sepakat apabila salah satu dari empat terpilih menjadi kepala desa, maka yang tiga orang akan mendapatkan jabatan yang sama yakni, menjadi Kepala Urusan (Kaur) di Desa Bangkalan Dayak.

"Sehingga apabila Pilkades dilaksanakan tidak akan terjadi konflik, karena masyarakat sudah sepakat ingin memilih pemimpin baru yang lebih baik," paparnya.

Hal yang sama juga disampaikan juru bicara demo M Jayadi, bahwa masyarakat Bangkalan Dayak merasa kecewa atas keputusan pemerintah daerah yang membatalkan pelaksanaan Pilkades secara serentak yang seyogyanya digelar 30 April dengan alasan kondisi belum kondusif.

"Padahal, di desa kami aman-aman saja, dan Pilkades sudah menjadi keinginan sebagian besar masyarakat di Desa Bangkalan Dayak karena ingin memilih peimpin baru dan lebih baik," terang Jayadi.

Menurut dia, tidak ada kaitanya Pilkades dengan pengelolaan Goa Temuluang, dan Tambang di Bangkalan Dayak. Apabila ada pihak lain yang mengaitkan masalah tersebut.

"Silahkan pengelolaan Goa Temuluang di ambil alih oleh pemerintah, dan biarkan kami menggelar Pilkades untuk memilih pemimpin kami, karena hingga saat ini kondisi di desa kami aman-aman saja," tegasnya.

Salah satu calon kepala desa Herdinan mengaku, panitia dan para calon kepala desa di Bangkalan Dayak akan tetap akan menyelenggarakan Pilkades sesuai aturan yang berlaku, sehingga tak ada alasan pemerintah membatalkan pelaksanaan Pilkades di Desa Bangkalan Dayak.

"Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kotabaru harus mengijinkan kami menggelar Pilkades, dan pihak lain jangan mengobok-obok desa kami," tandasnya.

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan II Nosriyanto, menambahkan, pemerintah harus mengakomodir keinginan masyarakat Bangkalan Dayak untuk segera dilaksanakan Pilkades untuk memilih pemimpin baru.

"Apabila Bangkalan dayak dianggap rawan konflik, tolong dijelaskan dimana kerawanannya. Pemerintah bisa mengerahkan pihak aparat apabila benar rawan, tetapi hingga saat ini kondisi di Bangkalan Dayak tetap kondusif," terang dia.

Wakil Bupati Burhanudin, menjelaskan, pemerintah daerah tidak ada niat untuk mempersulit masyarakat agar tidak melaksanakan Pilkades.

"Apabila ada pembatalan pelaksanaan Pilkades yang seyogyanya digelar 30 April tetapi tidak dilaksankan, itu semata-mata pemerintah dalam hal ini Bupati Kotabarui tidak menginginkan ada warganya yang terluka," katanya.

Karena, lanjut Wakil Bupati, pemerintah daerah mendapatkan sinyalemen bahwa apabila Pilkades digelar akan terjadi konflik. Sinyalemen itu diterima dari pemerintah daerah menjelang pelaksanaan Pilkades serentak.

Menurut informasi dari intelejen, terang Burhanudin, Desa Bangkalan Dayak masuk dalam kategori rawan konflik, sehingga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi sesuai yang tidak diinginkan pelaksanaan Pilkades ditunda.

"Tetapi apabila sekarang masyarakat meminta pemerintah untuk segera mengijinkan, maka diperlukan pertemuan kedua belah pihak yang pro dan kontra harus bertemua dengan difasilitasi Legislatif dan ekesekutif (Bupati dan wakil Bupati) untuk mencari solusi yang terbaik," terangnya.

Wakil Bupati sepakat, apabila pertemua lanjutan membahas Pilkades di Desa Bangkalan Dayak akan dilakukan pada 9 Mei, sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan pada pertemuan dengan DPRD Kotabaru.

"Saat ini, Bupati telah berangkat ke Banjarmasin untuk bertemu Gubernur dan Dandrem, membicarakan masalah ini. Dan mudah-mudahan besuk kalau pulang sudah ada hasilnya," paparnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016