Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan bimbingan teknis kepada Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran termasuk pihak penyedia dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Hulu Sungai Utara (HSU) Abu Musyafa di Amuntai, Rabu, mengatakan KPK menyoroti masalah Monitoring Center Of Prevention (MCP) Koorsupgah KPK dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten HSU yang masih rendah. 

"Kedua hal tersebut merupakan indikator untuk memetakan resiko dan praktik korupsi  yang menjadi cerminan kondisi integritas suatu daerah," ujar Abu.

Abu menyampaikan saran dari penyuluh KPK tentang celah korupsi yang mungkin terjadi dikarenakan adanya mark-up harga saat di perencanaan dan persiapan pengadaan barang/jasa.

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga disampaikan oleh kepolisian dan kejaksaan untuk mendapat perhatian dalam penyediaan dan pengelolaan barang/jasa pemerintah.

Abu yang menyampaikan catatan dari hasil  pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis tersebut  berharap kegiatan bintek memberikan nilai tambah bagi organisasi, pengelola keuangan dan penyelenggara pengadaan barang/jasa.

Pihak pengelola agar dapat memastikan skema dan strategi kerja,  proses yang dilakukan dapat memenuhi kebutuhan, dapat dipertanggungjawabkan segi mutu yang sesuai,  tepat waktu dalam mendapatkannya dan tingkat layanan yang sesuai standar yang dilaksanakan melalui lingkup kewenangan para pihak yang bertanggungjawab.

Pengadaan barang/jasa yang dulunya masih dilakukan manual sesuai ketentuan paling lambat tahun 2023 dialihkan secara elektronik.
Belanja produk-produk dalam negeri tersebut melalui e katalog baik Nasinal maupun lokal.

"Paling utama adalah tertib dan menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP)," kata Abu.

Ditegaskan, Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran  yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen harus paham dan mengikuti alur pengadaan barang/jasa mulai dari identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima barang/jasa.

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra H Adi Lesmana mewakili Penjabat Bupati mengakui pentingnya pengadaan barang/jasa pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Peningkatan pelayanan publik dan pengembangan Ekonomi Nasional dan daerah berpengaruh pada kontribusi dalam peningkatan produksi dalam negeri dan peran usaha mikro, kecil dan menengah.

Perwujudan pemerintahan yang bersih (Clean Goverment) merupakan salah satu aspek penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). 

Nara sumber kegiatan bimtek adalah Fasilitator TOT LKPP Mina Ayu Rosywida, ST, CPOf ,  Kepala Kejaksaan Negeri HSU Agustiawan Umar SH MH,  Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F  S.IK, Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK RI Akhmad Nabehan dan Mujiburrahman.
Penyuluh KPK Akhmad Nabehan dan Mujiburrahman menyampaikan materi pada kegiatan Bimtek penyedia, pengelolaan barang/jasa pemerintah dan pencegahan korupsi di Amuntai, Senin (6/2/23). (ANTARA/HO -Dinas Kominfo HSU)

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023