Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan memerintahkan Panwaslu desa/kelurahan (PKD) menjaga integritas saat bertugas mengawal Pemilu 2024. 

Ketua Bawaslu Tapin Thesaa Aji Budiono mengatakan, integritas tersebut harus melekat pada setiap pengawas, agar proses pesta demokrasi bangsa Indonesia memilih presiden-DPR berjalan baik dan lancar. 

"Masa kerja dimulai saat mereka dilantik (Senin 6/2/2023), sampai berakhir masa penyelenggara Pemilu 2024," ujarnya di Rantau, Selasa. 

Parameter integritas tersebut bisa takar pada kode etik penyelenggara pemilu. Cara ini, bisa dijadikan pedoman oleh PKD saat bertugas. 

Para pengawas yang sudah menyatakan sumpah jabatan ini, disebar semua desa dan kelurahan yang berjumlah 135. 

“Satu orang Panwaslu untuk satu desa dan kelurahan,“ ujarnya. 

Sederhananya, tugas PKD ini adalah membantu Bawaslu kabupaten dan kecamatan mengawasi setiap proses Pemilu di desa dan kelurahan. 

 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023