Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Erwin Triwanto mengatakan, jumlah orang yang terlibat narkoba di Indonesia mencapai 4,2 juta orang dan transaksi per tahun mencapai Rp75 triliun yang setara anggaran belanja Polri.

"Banyaknya orang yang terlibat narkoba membuat kita prihatin apalagi transaksinya menghasilkan uang yang sangat besar dan merugikan negara," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda meminta personel brigade mobile (Brimob) tidak terlibat narkotika, psikotropika dan obat/bahan berbahaya atau narkoba.

"Jauhi dan jangan sampai terlibat narkoba baik sebagai pemakai apalagi sebagai pengedar atau bandar," ujar kapolda saat kunjungan ke Markas Brimobda Kalsel di Banjarbaru, Kamis.

Ia mengatakan, personel Brimob sebagai pasukan elit di tubuh Polri harus bisa menjaga sikap dan perilaku dengan tidak terlibat penyalahgunaan barang haram itu.

Ditekankan, tugas utama personel Polri adalah menciptakan kamtibmas dengan melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat sehingga tidak melakukan perbuatan kontraproduktif.

"Jangan melakukan tindakan yang kontraproduktif, termasuk menjadi pemakai apalagi sampai mengedarkan hingga menjadi pelindung bandar narkoba," tegasnya.

Menurut dia, sanksi yang akan dijatuhkan kepada setiap personel Polri termasuk Brimob yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba sangat tegas hingga sampai pemecatan.

"Sanksinya tegas, selain dikenakan sanksi disiplin sebagai anggota Polri, kasusnya juga diserahkan ke pidana penyalahgunaan narkoba yang sangat berat hukumannya," ucap dia.

Komandan Satuan Brimobda Kalsel Kombes Puji Santosa mengatakan, pihaknya siap mengantisipasi agar personel bisa bebas dari narkoba dan zat berbahaya lainnya.

"Seluruh personel Brimobda diambil urinenya setiap bulan sehingga jika ada yang terlibat narkoba bisa cepat diantisipasi agar penyalahgunaannya tidak semakin besar," katanya.











Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016