Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan 12 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lolos verifikasi administrasi untuk selanjutnya mengikuti tahapan verifikasi faktual pada Pemilu 2024.

"Syarat minimal mengantongi 2.000 dukungan bisa dipenuhi 12 bakal calon ini sehingga dinyatakan lolos," kata anggota KPU Kalsel Hatmiati di Banjarmasin, Sabtu.

Baca juga: KPU Kalsel ingatkan batasan sosialisasi di luar jadwal kampanye

Adapun 12 orang yang lolos itu, yakni Muhammad Yamin (2.159 suara), Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (2.264), Nanik Hayati (2.370), Ali Fahmi (2.443), Habib Zakaria Bahasyim (2.448), dan Hasnuryadi Sulaiman (2.505).

Kemudian, Antung Gatmawati (2.669), Sayid Umar Al-Idrus (2.785), Muhammad Hidayattollah (2.919), Habib Hamid Abdullah (3.113), Mohammad Sofwat Hadi (3.414) dan Gusti Farid Hasan Aman (8.617).

Sedangkan satu orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Zeid Assegaf dengan jumlah dukungan hanya sebanyak 1.422 setelah dilakukan perbaikan.

Meski begitu, KPU Kalsel masih memberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan dari bakal calon terhadap hasil yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Tiga akademisi ULM jadi timsel calon anggota KPU Kalsel

Keberatan tersebut bisa disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel dengan masa waktu pengajuan keberatan tiga hari kerja atau sampai Rabu (8/2).

"Nanti ditunggu jika ada rekomendasi dari Bawaslu maka kami siap tindak lanjuti," ujar Hatmiati.

Diketahui tahap berikutnya untuk verifikasi faktual dengan metode "krejcie" dan "morgan" dimulai 6 hingga 26 Februari 2023 mendatang.

Metode krejcie dan morgan tertuang dalam Pasal 85 PKPU Nomor4/2022 yang secara ilmiah diyakini memiliki tingkat presisi hingga 95 persen dalam menentukan proporsi populasi dengan tingkat kesalahan lima persen.

Baca juga: KPU Kalsel petakan TPS maksimal 300 pemilih untuk Pemilu 2024

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023